Pecah Telur 35 Tahun! Tumbangkan Thailand via Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menggelar giat rutin penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota pada Senin, 10 November 2025.
Operasi menyasar tiga wilayah, yakni Padangsidimpuan Utara, Tenggara, dan Batunadua.
Kegiatan yang dipimpin Kabid PPUD dan tim Gakda itu diawali apel di Mako Satpol PP.Baca Juga:
Tim kemudian bergerak menertibkan sejumlah spanduk dan banner yang melanggar Perwal Nomor 18 Tahun 2018, khususnya aturan larangan pemasangan spanduk yang melintang di atas jalan serta penggunaan fasilitas umum seperti tiang telepon dan lampu.
Penertiban terutama dilakukan di Kelurahan Sihitang, Jalan H.T. Rizal Nurdin, Padangsidimpuan Tenggara.
Sejumlah spanduk yang dianggap mengganggu estetika kota dan tidak sesuai regulasi dicopot petugas.
Pada lokasi kedua, Desa Pudun Jae–Julu, Jalan Jenderal A. Haris Nasution, tim melakukan pengawasan kepatuhan terkait Perwal Nomor 23 Tahun 2011 tentang pendirian pondok atau gubuk pada rumah makan, kafe, dan objek wisata.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemilik tidak membuat penutup pondok lebih dari 30 sentimeter, guna mencegah potensi tindakan asusila.
"Pemilik usaha kita ingatkan agar tetap mematuhi aturan. Penutupan pondok tidak boleh melebihi batas yang ditentukan," ujar salah satu personel di lokasi.
Tim juga menertibkan pedagang yang berjualan di depan kantor DPRD Kota Padangsidimpuan.
Pedagang diminta memindahkan gerobak dan tidak lagi membuka lapak di area kantor pemerintahan.
Satpol PP menegaskan, operasi ini digelar untuk menjaga estetika kota, menekan pelanggaran Perda, mencegah tindak asusila, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.*
(ad)
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan
POLITIK
MEDAN Hampir 40 tahun tinggal di rumah papan, Rosila, warga Jalan Rela Gang Buntu, kawasan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 111 dari 213 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran program rehabilitasi di Kota Medan saat ini sedang dik
PEMERINTAHAN
MEDAN Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Medan kini diarahkan tidak hanya menangani layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menj
PEMERINTAHAN
BINJAI Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai meresmikan kantor baru di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Kary
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraks
PEMERINTAHAN
MEDAN DPRD Kota Medan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Revisi tersebut di
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo H.R. Muhammad Syafi
PEMERINTAHAN