Jelang Pelimpahan ke Kejaksaan, Roy Suryo Bersikeras Tolak Kenakan Baju Tahanan
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR, 13 NOVEMBER 2025 – Satuan Binmas Polresta Denpasar menggandeng Majelis Desa Adat Kota Denpasar menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Pecalang bertajuk "Jumat Curhat" di Kantor Majelis Desa Adat, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Bendesa Madya Kota Denpasar Dr. Drs. A.A. Ketut Sudiana, SH., A.Ma., M.H., Petajuh I Bendesa Madya Drs. I Wayan Butuantara, M.Si., Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gde Endrawan, S.H., M.H., serta seluruh Ketua dan anggota Pecalang se-Kota Denpasar.
Dr. Sudiana menekankan pentingnya kesiapan Pecalang dalam menghadapi dinamika sosial modern, termasuk tantangan teknologi dan penerapan Perda berbasis aplikasi. "Pecalang memiliki peran strategis menjaga keamanan desa adat dan bekerja selaras dengan Polri," ujarnya.Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama, AKP Endrawan memaparkan tugas pokok Pecalang berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat dan Tuntunan Sesana Pecalang Bali (MUDP Bali, 2013).
Pecalang bertugas menjaga ketertiban, menerima laporan gangguan, dan mengamankan terduga pelaku untuk diserahkan ke aparat berwenang.
Petajuh I Bendesa Madya Butuantara menambahkan, "Pecalang harus 'celang', yakni peka dan tanggap melalui pengindraan, pengamatan, dan kepekaan rasa yang dilandasi nilai Satyam dan Sundaram, untuk menebar kedamaian, bukan ketegangan."
Selain pembekalan teori, diskusi interaktif membahas Pergub Nomor 26 Tahun 2020 tentang SIPANDU BERADAT dan peran Bankamda dalam mendukung keamanan kegiatan adat, lalu lintas, patroli lingkungan, dan pengawasan ketertiban warga.
Kegiatan "Jumat Curhat" berlangsung hangat dan interaktif, menjadi wadah bagi Pecalang untuk memperkuat peran mereka sebagai penjaga keamanan adat sekaligus mendukung tugas Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat di Kota Denpasar.*
(dh)
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), untuk men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (22/6/2026). Mata uang
EKONOMI
LOS ANGELES Timnas Belgia harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang Iran tanpa gol pada laga Grup G Piala Dunia 2026 yang berlangsu
OLAHRAGA
TANJUNG VERDE Tim debutan Piala Dunia 2026, Tanjung Verde, kembali mencuri perhatian publik sepak bola dunia setelah berhasil menahan im
OLAHRAGA
ATLANTA Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, memastikan Lamine Yamal telah kembali berada dalam kondisi terbaik setelah pulih dari
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk tidak melakukan penahana
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Senin (22/6/2026), tercatat masih bertahan atau tida
EKONOMI
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan awal pekan dengan pergerakan positif. Pada pembukaan perdagangan Senin
EKONOMI