"Kita bagian dari profesional di bidang kesehatan. Pemerintah sekarang mengedepankan hexahelix. Di dalamnya ada unsur profesional, dan IDI harus hadir kuat di sana," katanya.
Ketika ditanya soal komitmen IDI terhadap anggotanya, terutama kasus kriminalisasi yang menimpa dr. Ratna, dr. Arinal menegaskan kehadiran organisasi untuk memberikan pendampingan.
"Aturan sudah jelas. Kita tidak bisa minta diubah ke belakang. Tapi yang harus dipikirkan adalah bagaimana yang terbaik bagi beliau. PB IDI sudah turun langsung untuk pendampingan dan mediasi," ujarnya.
Sebagai ketua wilayah, dr. Arinal memastikan IDI Babel tetap akan melindungi anggota dalam koridor hukum yang berlaku.
Di akhir wawancara, ia kembali menekankan pesan almarhum dr. Adi Sucipto.
"Kalau almarhum sudah membuat garis, tugas kami adalah jangan kurang dari garis itu. Kalau tidak bisa lebih, minimal jangan kurang."*