Menurut Purbaya, bank seharusnya memiliki perlindungan asuransi untuk pengiriman kas tersebut.
"Ini tanggung jawab bank, dan idealnya ada asuransi yang menutupi risiko seperti ini," katanya.
Terkait kemungkinan penggelapan atau kelalaian, Purbaya menyerahkan sepenuhnya pada penyelidikan kepolisian, dan enggan berkomentar lebih jauh.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran dan apakah ada korban dalam insiden tersebut. Kepolisian setempat masih melakukan investigasi untuk memastikan kronologi kejadian.
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi institusi keuangan terkait manajemen risiko dan pengamanan transportasi kas, terutama saat membawa nominal uang besar.*
(d/um)
Editor
: Adelia Syafitri
Mobil Pengantar Kas Bank BUMN Terbakar di Sulbar, Menteri Keuangan Sebut Tanggung Jawab Bank