Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta kembali mengintensifkan KRYD untuk mengantisipasi aksi balap liar di kawasan Sunset Road, Kuta, pukul 04.00 WITA, dini hari. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DENPASAR – Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi aksi balap liar di kawasan Sunset Road, Kuta.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar dan Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. berlangsung aman dan lancar hingga pukul 04.00 WITA, dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak 34 pelanggaran, terdiri dari 24 pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan 10 pelanggaran TNKB tidak terpasang atau tidak sesuai aturan.
Sebanyak 34 barang bukti diamankan, meliputi 24 unit sepeda motor, 6 STNK, dan 4 SIM.
Meski operasi berjalan lancar, tingginya pelanggaran penggunaan knalpot bising dan TNKB tidak sesuai menunjukkan masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan.
Polresta Denpasar dan Polsek Kuta mengimbau masyarakat untuk: - Tidak melakukan balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. - Menggunakan knalpot standar pabrikan. - Memasang TNKB sesuai ketentuan. - Membawa identitas kendaraan lengkap. - Menghindari modifikasi kendaraan berlebihan. - Mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kapolsek Kuta menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Kuta.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Polresta Denpasar Intensifkan Operasi KRYD di Kuta, 34 Pelanggaran Terjaring