Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Menjelang pembacaan putusan Mahkamah Kejahatan Khusus Bangladesh (International Crimes Tribunal/ICT) pada Senin ini, putra mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, Sajeeb Wazed Joy, menyampaikan kekhawatirannya bahwa ibunya kemungkinan besar akan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.
Meski demikian, Joy menegaskan bahwa Hasina berada dalam kondisi aman karena tengah hidup dalam pengasingan di India yang, menurutnya, memberikan "perlindungan penuh" terhadap ibunya.
Dalam wawancara eksklusif dengan Reuters, Joy mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi arah putusan tersebut.Baca Juga:
"Kami sudah tahu apa putusannya. Mereka menayangkannya di televisi. Mereka akan menyatakannya bersalah. Dan mungkin akan menjatuhkan hukuman mati," ujarnya.Namun ia menegaskan kembali bahwa Hasina berada di bawah penjagaan ketat pemerintah India.
"Tidak akan terjadi apa-apa pada ibu saya. Ibu saya aman di India. India memberinya perlindungan penuh dan memperlakukannya layaknya kepala negara," kata Joy.
Latar Belakang Kasus
Sheikh Hasina, yang memimpin Bangladesh selama lebih dari 15 tahun sebelum digulingkan pada Agustus 2024, kini menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dakwaan ini berkaitan dengan penanganan keras terhadap protes mahasiswa dan rakyat yang mengguncang negara tersebut antara Juli hingga awal Agustus tahun lalu.Sebuah laporan PBB mencatat bahwa dalam rentang 15 Juli hingga 5 Agustus 2024, sekitar 1.400 orang tewas dan ribuan lainnya mengalami luka-luka.
Sebagian besar korban meninggal akibat tembakan aparat keamanan, menjadikannya periode kekerasan politik paling buruk sejak kemerdekaan Bangladesh.Hasina melarikan diri ke India pada Agustus 2024 setelah tekanan publik meningkat tajam. Sejak itu, ia menetap di New Delhi dan menolak kembali ke Bangladesh menghadapi persidangan.
Pengadilan telah mengeluarkan perintah penangkapan dan sebelumnya menjatuhkan hukuman enam bulan penjara terhadapnya dalam kasus penghinaan pengadilan, yang juga diputus secara in absentia.
Jika dinyatakan bersalah atas tuduhan genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan, maka ini akan menjadi putusan pertama dalam sejarah Bangladesh terhadap seorang mantan pemimpin pemerintahan di tingkat tertinggi oleh tribunal tersebut.Pihak keamanan Bangladesh telah meningkatkan kewaspadaan menjelang pembacaan putusan, seiring kekhawatiran bahwa hasil persidangan dapat memicu gejolak baru.
Kelompok pendukung Hasina sebelumnya telah memperingatkan kemungkinan aksi massa jika putusan dianggap tidak adil atau bermotif politik.India, Perlindungan, dan Dimensi Geopolitik
Pernyataan Joy mengenai perlindungan dari India menyoroti dimensi geopolitik dalam kasus ini.
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL