Terpukau Danau Toba, Pelari 34 Negara Bilang “Ini Surga” di Trail of The Kings UTMB 2026
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
MEDAN — Menjelang pembacaan putusan Mahkamah Kejahatan Khusus Bangladesh (International Crimes Tribunal/ICT) pada Senin ini, putra mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, Sajeeb Wazed Joy, menyampaikan kekhawatirannya bahwa ibunya kemungkinan besar akan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.
Meski demikian, Joy menegaskan bahwa Hasina berada dalam kondisi aman karena tengah hidup dalam pengasingan di India yang, menurutnya, memberikan "perlindungan penuh" terhadap ibunya.
Dalam wawancara eksklusif dengan Reuters, Joy mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi arah putusan tersebut.Baca Juga:
"Kami sudah tahu apa putusannya. Mereka menayangkannya di televisi. Mereka akan menyatakannya bersalah. Dan mungkin akan menjatuhkan hukuman mati," ujarnya.Namun ia menegaskan kembali bahwa Hasina berada di bawah penjagaan ketat pemerintah India.
"Tidak akan terjadi apa-apa pada ibu saya. Ibu saya aman di India. India memberinya perlindungan penuh dan memperlakukannya layaknya kepala negara," kata Joy.
Latar Belakang Kasus
Sheikh Hasina, yang memimpin Bangladesh selama lebih dari 15 tahun sebelum digulingkan pada Agustus 2024, kini menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dakwaan ini berkaitan dengan penanganan keras terhadap protes mahasiswa dan rakyat yang mengguncang negara tersebut antara Juli hingga awal Agustus tahun lalu.Sebuah laporan PBB mencatat bahwa dalam rentang 15 Juli hingga 5 Agustus 2024, sekitar 1.400 orang tewas dan ribuan lainnya mengalami luka-luka.
Sebagian besar korban meninggal akibat tembakan aparat keamanan, menjadikannya periode kekerasan politik paling buruk sejak kemerdekaan Bangladesh.Hasina melarikan diri ke India pada Agustus 2024 setelah tekanan publik meningkat tajam. Sejak itu, ia menetap di New Delhi dan menolak kembali ke Bangladesh menghadapi persidangan.
Pengadilan telah mengeluarkan perintah penangkapan dan sebelumnya menjatuhkan hukuman enam bulan penjara terhadapnya dalam kasus penghinaan pengadilan, yang juga diputus secara in absentia.
Jika dinyatakan bersalah atas tuduhan genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan, maka ini akan menjadi putusan pertama dalam sejarah Bangladesh terhadap seorang mantan pemimpin pemerintahan di tingkat tertinggi oleh tribunal tersebut.Pihak keamanan Bangladesh telah meningkatkan kewaspadaan menjelang pembacaan putusan, seiring kekhawatiran bahwa hasil persidangan dapat memicu gejolak baru.
Kelompok pendukung Hasina sebelumnya telah memperingatkan kemungkinan aksi massa jika putusan dianggap tidak adil atau bermotif politik.India, Perlindungan, dan Dimensi Geopolitik
Pernyataan Joy mengenai perlindungan dari India menyoroti dimensi geopolitik dalam kasus ini.
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAKARTA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal S.E., M.AP., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Himpunan Keluarga Besar Masyarakat Kabup
PEMERINTAHAN