BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta 2025 Meningkat, Capai 1.917 Kasus

Adam - Sabtu, 22 November 2025 20:03 WIB
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta 2025 Meningkat, Capai 1.917 Kasus
ilsutrasi (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI Jakarta sepanjang 2025 mengalami peningkatan signifikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainah, mengungkapkan total laporan hingga akhir November sudah mencapai 1.917 kasus, hampir menyamai angka sepanjang 2024.

"Kalau trennya naik memang setiap tahun. Bulan ini saja sudah hampir menyamai akhir tahun lalu, jadi memang trennya naik," kata Iin saat ditemui di Balai Kota, Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga:

Data menunjukkan, korban kekerasan didominasi oleh anak di bawah 18 tahun, mencapai 53 persen dari total kasus. Iin menekankan kenaikan jumlah laporan ini juga mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

Pemprov DKI menyediakan berbagai kanal pengaduan, mulai dari UPT PPA, layanan mobile konseling, pos pengaduan di RPTRA hingga 44 titik di kecamatan, masing-masing dilengkapi konselor dan paralegal.

"Kesadaran masyarakat semakin berani speak up. Mereka berani menyampaikan hal-hal yang terjadi atau dilihat di lapangan," ujar Iin.

Selain itu, Pemprov DKI tengah menyusun revisi Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pencegahan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Revisi ini akan memecah aturan menjadi dua perda baru: Perda Perlindungan Perempuan dan Perda Penyelenggaraan Kota/Kabupaten Layak Anak, yang dijadwalkan dibahas pada 2026.

"Substansi UU TPKS 2022 akan dimasukkan dalam revisi, agar regulasi lebih sesuai dengan kondisi terkini," jelas Iin.

Peningkatan kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus memperkuat perlindungan anak dan perempuan, serta meningkatkan literasi tentang hak-hak korban kekerasan.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru