MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mulai menindaklanjuti dinamika yang muncul terkait operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba dan sejumlah kabupaten lainnya, termasuk Tapanuli Selatan.
Evaluasi itu disiapkan menyusul banyaknya aspirasi masyarakat, terutama dari kelompok petani yang menilai aktivitas perusahaan berdampak pada kerusakan lingkungan dan konflik lahan.
Keputusan ini disampaikan BobbyNasution dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aksi Damai dan Evaluasi Operasional PT TPL di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin, 24 November 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri puluhan kelompok masyarakat dari berbagai daerah yang selama ini bersinggungan dengan aktivitas TPL.
Bobby Nasution menyebutkan evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan regulasi pemerintah pusat.
Ia menekankan bahwa persoalan utama menyangkut keberlanjutan lahan pertanian masyarakat dan kondisi ekologi kawasan Danau Toba.
"Persoalannya bukan soal menutup PT TPL atau tidak. Evaluasi yang kami susun ini harus dilihat dari regulasi. Kami ingin memastikan dua hal penting: lahan pertanian masyarakat dan kerusakan ekologi," ujar Bobby Nasution.
Terkait tuntutan penutupan TPL, Bobby Nasution menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat.
Namun Pemprov Sumut dapat menyusun rekomendasi sebagai acuan kebijakan.
"Yang bisa kita lakukan hari ini adalah mengeluarkan rekomendasi. Tapi isinya harus kita sepakati bersama. Tidak bisa sepihak," katanya.
Bobby meminta seluruh kelompok masyarakat, pemangku kepentingan daerah, dan pihak terkait untuk menyusun data dan bukti yang diperlukan.
Rekomendasi akan dibagi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang agar memiliki pijakan yang kuat sebelum disampaikan kepada pemerintah pusat.