Prabowo Tunjuk Pratikno Koordinasikan Penanganan Bencana di Sumatera
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat merespons bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera. Dalam rapat terba
Nasional
JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 yang melarang penjualan dan penjagalan hewan penular rabies (HPR) untuk konsumsi pangan di ibu kota.
Hewan yang termasuk dalam kategori HPR antara lain anjing, kucing, kera, kelelawar, dan musang.
Pergub ini juga menetapkan sanksi administratif bertahap bagi individu atau badan usaha yang melanggar, mulai dari teguran tertulis dan penyitaan hewan hingga penutupan tempat usaha dan pencabutan izin usaha bagi pelanggar yang berulang kali.Baca Juga:
Pelaksanaan pengawasan akan dilakukan oleh Dinas terkait, Satpol PP, dan perangkat daerah sesuai ketentuan hukum.
Menurut Pramono, kebijakan ini dibuat sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat dan hewan, sekaligus mencegah penyebaran penyakit zoonosis, termasuk rabies.
"Dalam rangka memberikan jaminan keamanan pangan dari cemaran biologis, fisik, dan kimiawi serta mencegah penyebaran penyakit zoonosis dari hewan penular rabies, larangan perdagangan HPR untuk pangan sangat diperlukan," ujar Pramono, dikutip Selasa, 25 November 2025.
Larangan ini muncul setelah audiensi dengan Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) pada Oktober lalu.
Pergub berlaku efektif sejak diterbitkan, menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam meningkatkan kesehatan warga Jakarta dan perlindungan hewan.
Pramono juga berharap langkah ini menjadi standar bagi seluruh aparat pelaksana dan masyarakat, agar perdagangan hewan HPR tidak lagi menjadi risiko kesehatan publik.
"Alhamdulillah dalam sebulan, Pergub Nomor 36 Tahun 2025 sudah bisa berlaku. Semoga ini bisa menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Jakarta," katanya melalui video di akun Instagram @pramonoanungw.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat merespons bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera. Dalam rapat terba
Nasional
LUMAJANG, JAWA TIMUR Fenomena letusan sekunder kembali terjadi di sekitar aliran lahar Gunung Semeru pascaerupsi Rabu (19/11/2025). Feno
Peristiwa
KABANJAHE, TANAH KARO Polres Tanah Karo bergerak cepat menanggapi longsor di Katepul Kuta Lingkungan VI, Kelurahan Gung Negeri, Kecamata
Pariwisata
TAPANULI SELATAN Bencana longsor akibat cuaca ekstrem menimpa Desa Batugodang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan, Sumatera U
Peristiwa
JAKARTA Perusahaan raksasa Korea Selatan, Lotte, menawarkan Indonesia kepemilikan saham proyek petrokimia di Cilegon, Banten, dengan por
Ekonomi
JAKARTA Dalam dunia golf, istilah birdie menjadi salah satu pencapaian yang kerap dijadikan ukuran kemampuan seorang pemain. Birdie terj
Olahraga
SUMATERA UTARA Kepolisian Daerah Sumatera Utara memanfaatkan layanan internet satelit Starlink untuk mendukung pemulihan komunikasi di w
Nasional
JAKARTA Persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ammar Zoni memasuki babak baru. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakar
Hukum dan Kriminal
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melepas lima mahasiswa Program Studi Perhotelan, Diploma III Fakultas Vokasi, untuk men
Pendidikan
SIMALUNGUN Curah hujan tinggi kembali memicu banjir di Lingkungan III Rendahan, Kelurahan Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten
Peristiwa