Alumni UGM Sumsel Dikukuhkan, Joncik Muhammad Tekankan “Guyub, Rukun, Migunani”
PALEMBANG Ballroom Hotel Excelton malam itu dipenuhi kehangatan dan semangat kekeluargaan. Bukan sekadar pertemuan alumni, tapi ruang te
NASIONAL
JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengirimkan sinyal keras soal meningkatnya inkonsistensi legislasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Jakarta, ia menyebut praktik tersebut dapat menyeret Indonesia ke ambang krisis konstitusional.
Baca Juga:Yusril menyoroti sejumlah regulasi besar, mulai dari UU Cipta Kerja hingga UU Pemilu yang dinilai belum sepenuhnya menyesuaikan putusan MK.
Ia menilai tren pembentuk undang-undang yang mengabaikan koreksi MK sebagai gejala kemunduran hukum.
"Inkonsistensi tersebut bisa menggerus kepastian hukum, melemahkan legitimasi MK, dan pada akhirnya meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem ketatanegaraan," ujarnya dalam pemaparan yang dikutip Kamis, 27 November.
Legislatif Dinilai Abaikan Kewajiban Konstitusional
Yusril menegaskan pentingnya legislative review tinjauan legislatif pascaputusan MK sebagai mekanisme korektif yang seharusnya berjalan otomatis.
Menurutnya, DPR dan pemerintah tidak boleh memperlakukan putusan MK sebagai rekomendasi yang dapat dipilih atau diabaikan.
"Putusan MK itu final dan mengikat. Ia harus menjadi dasar perubahan aturan, bukan sekadar catatan pinggir," kata Yusril.
Namun, ia juga menyinggung kebutuhan MK untuk menahan diri dan memahami batas kewenangannya sebagai lembaga yudisial.
Konsep judicial restraint, kata Yusril, merupakan bagian dari kedewasaan lembaga peradilan dalam menjaga keseimbangan trias politica.
PALEMBANG Ballroom Hotel Excelton malam itu dipenuhi kehangatan dan semangat kekeluargaan. Bukan sekadar pertemuan alumni, tapi ruang te
NASIONAL
PUNCAK JAYA Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi generasi muda di wilayah pegunun
NASIONAL
TANGGAMUS Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus dit
PERISTIWA
PESAWARAN Bupati Pesawaran, Nanda Indira B, meninjau langsung lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Tegineneng, Sen
PERISTIWA
TANGGAMUS Aditya, remaja berusia 13 tahun warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan tenggelam d
PERISTIWA
PRINGSEWU Aksi pencurian sapi yang diduga dilakukan secara terorganisir di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGAMUS Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JERUSALEM Polisi Israel menangkap Syekh Mohammed alAbbasi dari halaman Masjid AlAqsa pada Senin (16/2) malam waktu setempat. Penangkap
INTERNASIONAL
NIAS Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyatakan kesiapannya untuk melepas Kepulauan Nias menjadi provinsi baru. Namun, ia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), berhasil mengidentifikasi bakteri akt
KESEHATAN