DWP Aceh Salurkan Bantuan untuk 60 Lansia Korban Kebakaran di Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh menyalurkan bantuan kepada 60 lanjut usia (lansia) korban kebakaran di Desa Kampung Jawa,
NASIONAL
JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengirimkan sinyal keras soal meningkatnya inkonsistensi legislasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Jakarta, ia menyebut praktik tersebut dapat menyeret Indonesia ke ambang krisis konstitusional.
Baca Juga:Yusril menyoroti sejumlah regulasi besar, mulai dari UU Cipta Kerja hingga UU Pemilu yang dinilai belum sepenuhnya menyesuaikan putusan MK.
Ia menilai tren pembentuk undang-undang yang mengabaikan koreksi MK sebagai gejala kemunduran hukum.
"Inkonsistensi tersebut bisa menggerus kepastian hukum, melemahkan legitimasi MK, dan pada akhirnya meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem ketatanegaraan," ujarnya dalam pemaparan yang dikutip Kamis, 27 November.
Legislatif Dinilai Abaikan Kewajiban Konstitusional
Yusril menegaskan pentingnya legislative review tinjauan legislatif pascaputusan MK sebagai mekanisme korektif yang seharusnya berjalan otomatis.
Menurutnya, DPR dan pemerintah tidak boleh memperlakukan putusan MK sebagai rekomendasi yang dapat dipilih atau diabaikan.
"Putusan MK itu final dan mengikat. Ia harus menjadi dasar perubahan aturan, bukan sekadar catatan pinggir," kata Yusril.
Namun, ia juga menyinggung kebutuhan MK untuk menahan diri dan memahami batas kewenangannya sebagai lembaga yudisial.
Konsep judicial restraint, kata Yusril, merupakan bagian dari kedewasaan lembaga peradilan dalam menjaga keseimbangan trias politica.
Generasi Muda Diminta Menjadi "Penjaga Muruah Konstitusi"
Ia mempertanyakan bagaimana konstitusi dapat dihormati jika pembentuk undang-undang sendiri mengabaikan putusan MK.
"Kita tidak ingin prinsip negara hukum hanya jadi slogan tanpa penerapan nyata," ujarnya.
Baca Juga:
Yusril menilai kampus harus menjadi ruang subur bagi nalar publik yang sehat.
Mahasiswa hukum, katanya, adalah calon hakim, legislator, dan birokrat yang kelak menentukan arah kualitas demokrasi.
Peringatan terhadap Kemunduran Reformasi
Yusril turut menyinggung capaian pascareformasi, terutama kehadiran MK yang dinilainya menghasilkan banyak putusan progresif.
Ia berharap kemajuan itu tidak mundur hanya karena pertarungan kepentingan politik jangka pendek.
"Inkonsistensi legislasi bukan hanya isu prosedural, tapi cermin kedewasaan demokrasi kita," katanya menutup paparan.*
(v/um)
LHOKSEUMAWE Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh menyalurkan bantuan kepada 60 lanjut usia (lansia) korban kebakaran di Desa Kampung Jawa,
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Provinsi Aceh didominasi hujan ri
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara pada periode terbaru di
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada hari ini, Sabtu (6/6/2026), diprakirakan didominasi kondisi berawan di seluruh wi
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di wilayah Jawa Barat pada hari ini, Sabtu (6/6/2026), diprakirakan didominasi kondisi berawan di hampir seluruh kabupaten d
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini, Sabtu (6/6/2026), diperkirakan didominasi kondisi cerah hingga
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di wilayah Bali pada hari ini, Sabtu (6/6/2026), terpantau didominasi kondisi cerah hingga berawan di sebagian besar kabupa
NASIONAL
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh melalui Ditsamapta menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Banda Aceh lewat program Juma
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memeriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026 yang akan digelar pa
NASIONAL