"Banjir bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ini terjadi akibat pembalakan hutan. Tangan manusia yang membuat bencana ini. Kapolda di tiga daerah itu harus usut perusakan hutan liar di Sumbar," kata Dony di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
Menurut Dony, bencana hidrometeorologi yang menelan korban jiwa besar tidak semata-mata akibat faktor alam.
Ia menyebut, 99 persen aktivitas penebangan hutan ilegal memperparah aliran air dan kerusakan ekosistem hutan.
Instruksi itu dikeluarkan seiring banyaknya foto dan video di media sosial yang menunjukkan potongan kayu gelondongan terbawa arus banjir hingga merusak permukiman warga.
Kondisi tersebut menjadi bukti nyata rusaknya fungsi hutan sebagai kawasan penyerap dan penyimpan air.
Dony menekankan bahwa penegakan hukum harus menjadi prioritas utama untuk mencegah terulangnya bencana serupa.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat mitigasi mengingat cuaca ekstrem diperkirakan masih akan berlangsung beberapa bulan ke depan.
"Saya berharap Kapolda Sumut, Sumbar, dan Aceh segera menindaklanjuti permintaan tersebut. Kerja cepat dan terarah menentukan keberhasilan pemulihan Sumatera Barat. Dengan demikian, seluruh pihak dapat bergerak dalam satu komando dan fokus pada penyelamatan warga," ujarnya.
Selain itu, sebagai Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony menginstruksikan seluruh BUMN anggota Danantara untuk aktif membantu pemulihan wilayah terdampak.
Bantuan logistik dan dukungan penanganan darurat diutamakan, khususnya bagi warga yang terisolasi akibat kerusakan infrastruktur dan terputusnya akses jalan.
"Kepada seluruh BUMN agar ikut membantu saudara kita di Sumatera melalui BUMN Peduli," tutup Dony.*