BREAKING NEWS
Jumat, 05 Desember 2025

Dari Medan Hingga Aceh, Jamkrindo Syariah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp500 Juta

Adelia Syafitri - Senin, 01 Desember 2025 19:57 WIB
Dari Medan Hingga Aceh, Jamkrindo Syariah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp500 Juta
Penyerahan simbolis zakat perusahaan Jamkrindo Syariah senilai Rp500 juta untuk korban banjir Sumatera di Medan, Senin (1/12/2025). (Foto: Dok Jamkrindo Syariah)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - PT Penjaminan Jamkrindo Syariah menyalurkan zakat perusahaan berupa bantuan kemanusiaan senilai total Rp500 juta bagi masyarakat terdampak banjir di Sumatera, bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional dan Rumah Zakat.

Penyerahan simbolis bantuan dilakukan di Panti Asuhan Al-Washliyah, Kota Medan, dan dihadiri Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah, Hari Purnomo, Chief Program Officer Rumah Zakat, Murni Alit Baginda, serta pimpinan panti asuhan setempat. Paket sembako diserahkan untuk membantu kebutuhan anak-anak panti yang terdampak banjir.

Selain itu, Jamkrindo Syariah menyalurkan paket sembako senilai Rp300 juta untuk masyarakat korban banjir di Sumatera Utara, mencakup Medan, Tapanuli, hingga Sibolga. Distribusi dilakukan melalui tim relawan bekerja sama dengan Rumah Zakat agar bantuan tepat sasaran.

Bantuan untuk wilayah Aceh juga digelontorkan senilai Rp200 juta, mencakup Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Utara, Bireuen, dan daerah terdampak lainnya.

Hari Purnomo menyampaikan bahwa penyaluran zakat ini sejalan dengan nilai-nilai syariah dan prinsip kebermanfaatan.

"Kami berharap bantuan ini meringankan beban saudara-saudara kita yang menghadapi musibah banjir dan membantu memenuhi kebutuhan pokok mereka dalam kondisi darurat," ujarnya.

Jamkrindo Syariah menegaskan komitmennya untuk terus hadir melalui program keberlanjutan dan zakat perusahaan, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial untuk memperkuat ketahanan masyarakat di berbagai daerah.*


(km/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru