JAKARTA — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendorong pemerintah segera menetapkan Status Bencana Nasional atas musibah banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Sabtu (6/12/2025).
Menurut Doli, skala kerusakan dan dampak kemanusiaan yang terjadi saat ini sudah melampaui kapasitas penanganan daerah.
"Ini bukan lagi bencana lokal. Ini sudah lintas wilayah dan lintas otoritas," ujarnya.
Doli menekankan bahwa penetapan status nasional bukan hanya administratif, melainkan urgen untuk mempercepat penyelamatan nyawa, distribusi bantuan, dan pemulihan wilayah terdampak.
Dengan status nasional, mobilisasi TNI, Polri, BNPB, kementerian, dan sumber daya lain dapat dilakukan secara terkoordinasi, sehingga birokrasi dapat dipangkas dan komando menjadi satu.
Politikus Partai Golkar ini juga menyoroti banyaknya wilayah yang masih terisolir dan membutuhkan alat berat serta logistik yang hanya bisa digerakkan cepat melalui skema nasional.
Selain itu, status nasional memungkinkan penanganan jangka menengah—seperti hunian sementara, air bersih, serta bantuan kesehatan bagi anak-anak dan lansia—lebih terjamin.
"Jangan menunda keputusan ini mengingat situasi di lapangan terus berubah cepat. Prioritas kita adalah keselamatan rakyat. Semakin cepat status nasional ditetapkan, semakin cepat pula kita bisa meminimalkan korban dan memulihkan daerah terdampak," tegas Doli.
Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk memperkuat kapasitas penanganan di lapangan, tetapi juga membuka kemungkinan bantuan internasional dapat masuk lebih cepat jika dibutuhkan.*
(d/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Dampak Banjir Meluas, Doli Kurnia Usulkan Status Bencana Nasional di Sumatera