BREAKING NEWS
Selasa, 03 Februari 2026

Pos Bantuan Hukum di Bali Dipercepat, DPR Soroti Akses Layanan Publik

M. Chairul - Kamis, 11 Desember 2025 18:31 WIB
Pos Bantuan Hukum di Bali Dipercepat, DPR Soroti Akses Layanan Publik
Komisi XIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Pullman Bali Legian Beach, Rabu (10/12). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BADUNG – Komisi XIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) yang adil dan inklusif bagi masyarakat Bali.

Kegiatan ini digelar di Pullman Bali Legian Beach, Rabu (10/12), sebagai bagian dari fungsi pengawasan serta penyusunan rekomendasi strategis untuk transformasi kelembagaan di sektor hukum dan HAM.


Baca Juga:

Kunjungan dipimpin oleh Mafirion, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, dan dihadiri jajaran mitra kerja, termasuk Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah.

Dalam paparan resminya, Eem menekankan komitmen Kanwil Kemenkum Bali untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas layanan hukum, dan memperluas akses masyarakat melalui berbagai inovasi, termasuk penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).


"Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan publik, termasuk melalui pengawasan produk hukum daerah serta pembentukan Posbankum," ujar Eem.

Sejumlah capaian juga dipaparkan, seperti realisasi PNBP Layanan Administrasi Hukum Umum sebesar Rp14,3 miliar atau 82,78 persen dari target, dan PNBP Layanan Kekayaan Intelektual yang meningkat menjadi Rp6,63 miliar.

Kanwil Bali juga berhasil memediasi sengketa hak cipta lagu antara Mie Gacoan dan LMK Selmi, serta mengembangkan Program Artha Karya yang mendukung kreator disabilitas untuk mendaftar KI secara jemput bola.

Hingga 31 Oktober 2025, sebanyak 717 Posbankum telah terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Bali dan akan diresmikan oleh Menteri Hukum pada 12 Desember 2025.

Selain itu, 8.680 peserta telah mengikuti pelatihan paralegal bekerja sama dengan 11 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi di Bali.


Menanggapi capaian tersebut, Mafirion mendorong Kanwil Kemenkum Bali untuk terus mengoptimalkan layanan Administrasi Hukum Umum, memperkuat layanan Kekayaan Intelektual melalui pembentukan sentra KI, dan memaksimalkan pemanfaatan E-Harmonisasi Online dalam pengawasan peraturan daerah.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Seluruh Sekolah Muhammadiyah di Singkil Pulih Pascabanjir, Proses Belajar Mengajar Berjalan Normal
Presiden Bisa Langsung Tunjuk Kapolri Tanpa Melalui DPR? Komisi Reformasi Polri: Ada Peluang
GEBRAK Gelar Aksi Damai di Monas, Tuntut Perlindungan Hak Aktivis dan Pembebasan Seluruh Tahanan Politik
LSM-Pers Desak Aparat Hukum Periksa Plt. Sekwan DPRD Padangsidimpuan Diduga Menyelewengkan Anggaran Rp57,4 Juta
Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK, Aliran Uang Diduga Capai Rp5,75 Miliar
Viral Ketua Komisi V Tegur Wali Kota Sibolga Tak Hadir Rapat, Syukri: Saya Sedang Evakuasi Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru