BITVONLINE.COM –Kelompok Hamas menyambut positif keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait perang Gaza. Di sisi lain, Israel bereaksi keras terhadap langkah hukum tersebut.
Surat penangkapan yang dirilis Kamis (21/11) itu juga mencakup mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant serta pimpinan militer Hamas, Mohammed Deif. ICC menyatakan memiliki bukti yang cukup untuk menuduh Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang selama konflik Gaza yang berlangsung sejak 2023.
Anggota biro politik Hamas, Bassem Naim, menyebut keputusan ICC sebagai langkah penting menuju keadilan.
“(Ini) merupakan langkah penting menuju keadilan dan dapat mengarah pada pemulihan bagi para korban secara umum, tetapi tetap terbatas dan simbolis jika tidak didukung dengan segala cara oleh semua negara di seluruh dunia,” kata Naim, seperti dikutip dari AFP.
Sementara itu, Netanyahu dengan tegas menolak keputusan ICC dan menyebut tuduhan terhadapnya sebagai “kejahatan fiktif.”
“Israel adalah korban kejahatan perang, bukan pelakunya. Tidak ada keputusan memalukan anti-Israel yang bisa menghentikan kami,” ujar Netanyahu.
Netanyahu juga berjanji untuk melanjutkan operasi militer di Gaza meski menghadapi ancaman penangkapan.
ICC menuduh Netanyahu terlibat dalam sejumlah kejahatan perang, termasuk penggunaan metode kelaparan sebagai senjata perang, pembantaian kemanusiaan, persekusi, hingga tindakan tidak manusiawi. Serangan Israel di Gaza sejak 2023 telah menewaskan lebih dari 43 ribu warga, sebagian besar anak-anak dan perempuan.
Keputusan ICC menuai respons beragam dari komunitas internasional. Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyebut langkah ICC sebagai “tindakan memalukan” dan menegaskan dukungan penuh kepada Israel.
“Amerika Serikat akan berdiri bersama Israel,” kata Biden.
Namun, Uni Eropa mengambil posisi berbeda. Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell menegaskan bahwa keputusan ICC harus dihormati dan dilaksanakan.
“Ini adalah keputusan pengadilan, bukan keputusan politik. Keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan,” ujar Borrell.
Keputusan ICC ini menambah ketegangan dalam konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina. Langkah hukum terhadap Netanyahu menjadi sorotan dunia, terutama terkait pelanggaran hak asasi manusia di Gaza.
Untuk perkembangan lebih lanjut, pantau terus berita terbaru di portal kami.(N/014)
Surat Penangkapan untuk Netanyahu dari ICC: Hamas Sambut, Israel Naik Pitam