Pengungsi Bencana Tandihat di Huntara: Nyaman Tapi Rindu Rumah Sendiri
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
DENPASAR , – Gubernur Bali Wayan Koster menyambut positif berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai diterapkan 2 Januari 2026.
Pemerintah provinsi siap mendukung penuh implementasi KUHP baru di Bali.
Pernyataan itu disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama (WSU), Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/12).Baca Juga:
Acara juga dihadiri Bupati/Wali Kota se-Bali dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Koster menekankan, Desa Adat di Bali telah lama menerapkan sistem hukum lokal yang sejalan dengan prinsip KUHP.
Aturan adat atau awig-awig memberikan sanksi sosial bagi warga yang melanggar, mulai dari kerja bakti hingga keliling desa dengan tulisan sanksi.
"Sistem kearifan lokal ini telah berjalan sejak zaman kerajaan. Jika dijalankan bersama hukum nasional, dapat mengurangi jumlah masyarakat yang masuk penjara," kata Koster.
KUHP baru, menurut Sekretaris Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugapol, memperkenalkan pidana kerja sosial, pidana pengawasan, dan pidana tambahan berbasis adat, serta menekankan bahwa penjara menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir.
Kasus tertentu seperti korupsi tetap tidak masuk dalam sanksi sosial.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, menegaskan penerapan pidana kerja sosial memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memberi pelaku kesempatan memperbaiki kesalahan.
Pemerintah daerah bertugas memfasilitasi pelaksanaan teknis, sarana, dan pengawasan.
Selain itu, sinergi dengan PT Jamkrindo mendukung penguatan ekonomi lokal, termasuk UMKM dan koperasi, sejalan dengan penerapan hukum yang humanis dan restoratif.
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tahun 2026 sebagai momentum penguatan sistem hubungan industrial nasional. Langkah ini be
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Jaminan Hidup bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah lo
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai tuntutan hukuman mati bagi anak buah kapal (ABK) asal Medan, Fandi Ramadh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dengan suara bergetar dan mata berkacakaca, ibunda Fandi Ramadhan, Nirwana, menyampaikan permohonan penuh haru agar putranya di
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 418 warga Desa Hutagodang, Kecamatan Batangtoru,
EKONOMI
MEDAN Pada malam ke3 bulan suci Ramadhan, Ustad Jumana Farid menekankan pentingnya sholat sebagai tiang agama dalam tausyiah singkat ya
AGAMA
JAKARTA Biaya politik yang tinggi disebut sebagai salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia. Direktur Indonesia Political Review (I
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai pengakuan Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatak
POLITIK
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengungkit
HUKUM DAN KRIMINAL