Outsourcing Jadi Pemicu, Eks Sekuriti Dinkes Binjai Kesulitan Klaim BPJS
BINJAI , Sejumlah mantan sekuriti yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Binjai kesulitan mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Keseha
PERISTIWA
DENPASAR , – Gubernur Bali Wayan Koster menyambut positif berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai diterapkan 2 Januari 2026.
Pemerintah provinsi siap mendukung penuh implementasi KUHP baru di Bali.
Pernyataan itu disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama (WSU), Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/12).Baca Juga:
Acara juga dihadiri Bupati/Wali Kota se-Bali dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Koster menekankan, Desa Adat di Bali telah lama menerapkan sistem hukum lokal yang sejalan dengan prinsip KUHP.
Aturan adat atau awig-awig memberikan sanksi sosial bagi warga yang melanggar, mulai dari kerja bakti hingga keliling desa dengan tulisan sanksi.
"Sistem kearifan lokal ini telah berjalan sejak zaman kerajaan. Jika dijalankan bersama hukum nasional, dapat mengurangi jumlah masyarakat yang masuk penjara," kata Koster.
KUHP baru, menurut Sekretaris Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugapol, memperkenalkan pidana kerja sosial, pidana pengawasan, dan pidana tambahan berbasis adat, serta menekankan bahwa penjara menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir.
Kasus tertentu seperti korupsi tetap tidak masuk dalam sanksi sosial.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, menegaskan penerapan pidana kerja sosial memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memberi pelaku kesempatan memperbaiki kesalahan.
Pemerintah daerah bertugas memfasilitasi pelaksanaan teknis, sarana, dan pengawasan.
Selain itu, sinergi dengan PT Jamkrindo mendukung penguatan ekonomi lokal, termasuk UMKM dan koperasi, sejalan dengan penerapan hukum yang humanis dan restoratif.
BINJAI , Sejumlah mantan sekuriti yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Binjai kesulitan mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Keseha
PERISTIWA
JAKARTA , Sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang Jalan Alastua, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (19/12/2025) pagi, ketika Kere
PERISTIWA
TANJUNGBALAI , Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, FRP, bersama tiga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Jumat (19/12/2025), resmi melantik enam duta besar (dubes) Republik Indonesia unt
NASIONAL
BADUNG, BALI Rentetan kasus bunuh diri di kawasan Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, menjadi perha
SENI DAN BUDAYA
LUBUK PAKAM Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan pemulihan pasokan listrik di tiga provinsi di Sumatera yang ter
NASIONAL
LUBUK PAKAM Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengajak jajaran Dinas Kesehatan dan rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat untuk m
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah menyiapkan pembangunan 1.000 unit hunian tetap bagi korban banjir dan longsor di Sumatera Utara. Skema pembangunan ters
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 dibuat sebagai tindak lanjut
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Sumatera Utara memasang empat unit kamera jebak atau camera trap
PERISTIWA