Kunjungi Yayasan Perguruan Nasional Petatal, Bupati Batu Bara Berikan Motivasi kepada Siswa
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengunjungi Yayasan Perguruan Nasional Petatal di Simpang Te
PEMERINTAHAN
DENPASAR , – Gubernur Bali Wayan Koster menyambut positif berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai diterapkan 2 Januari 2026.
Pemerintah provinsi siap mendukung penuh implementasi KUHP baru di Bali.
Pernyataan itu disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama (WSU), Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/12).Baca Juga:
Acara juga dihadiri Bupati/Wali Kota se-Bali dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Koster menekankan, Desa Adat di Bali telah lama menerapkan sistem hukum lokal yang sejalan dengan prinsip KUHP.
Aturan adat atau awig-awig memberikan sanksi sosial bagi warga yang melanggar, mulai dari kerja bakti hingga keliling desa dengan tulisan sanksi.
"Sistem kearifan lokal ini telah berjalan sejak zaman kerajaan. Jika dijalankan bersama hukum nasional, dapat mengurangi jumlah masyarakat yang masuk penjara," kata Koster.
KUHP baru, menurut Sekretaris Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugapol, memperkenalkan pidana kerja sosial, pidana pengawasan, dan pidana tambahan berbasis adat, serta menekankan bahwa penjara menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir.
Kasus tertentu seperti korupsi tetap tidak masuk dalam sanksi sosial.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, menegaskan penerapan pidana kerja sosial memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memberi pelaku kesempatan memperbaiki kesalahan.
Pemerintah daerah bertugas memfasilitasi pelaksanaan teknis, sarana, dan pengawasan.
Selain itu, sinergi dengan PT Jamkrindo mendukung penguatan ekonomi lokal, termasuk UMKM dan koperasi, sejalan dengan penerapan hukum yang humanis dan restoratif.
"Pidana kerja sosial memberi peluang bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahannya sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Chatarina.*
(dh)
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengunjungi Yayasan Perguruan Nasional Petatal di Simpang Te
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Batu Bara dari AKBP Doly Nel
PEMERINTAHAN
BATU BARA Guna mendorong modernisasi sektor pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, Bupati Batu Bara Dr. H.
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada bilal mayit, penggali kubur, da
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menegaskan komitmennya menciptakan iklim investasi yang sehat, transp
PEMERINTAHAN
TAPUT Kondisi jalan yang rusak parah selama enam bulan membuat warga Desa Sibulan Bulan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, menge
PERISTIWA
BANDA ACEH Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Roadshow Pameran Foto Kebencanaan bertajuk Sumater
NASIONAL
BINJAI Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Binjai mendapat dukungan dari kalangan pemuda. Wakil Bendahara DPD Angkatan Muda Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap
HUKUM DAN KRIMINAL