Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TANJAB TIMUR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menegaskan komitmennya menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan memiliki kepastian hukum.
Bupati Tanjabtim Hj Dillah Hikmah Sari memastikan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar (pungli) yang dapat menghambat masuknya investasi ke daerah.
Pernyataan tersebut mencuat di tengah polemik pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Agrotema Mandiri Abadi (AMA) di Kelurahan Simpangtuan, Kecamatan Mendahara Ulu.
Baca Juga:
Pihak perusahaan menyebut sejak awal pembangunan, seluruh proses administrasi dan perizinan telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Perwakilan PT AMA, Yuyun Syukur, mengatakan pihaknya tertarik berinvestasi di Tanjabtim karena melihat keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Menurut Yuyun, sejak awal Bupati Dillah telah menegaskan bahwa investasi harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh dibebani oleh kewajiban yang tidak memiliki dasar hukum.
"Itu yang kami pegang. Semua administrasi dan perizinan kami urus bahkan sebelum ada aktivitas lapangan," ujar Yuyun.
Ia menjelaskan, pembangunan PKS PT AMA saat ini masih berada dalam tahap konstruksi dan belum memasuki tahap operasional.
Meski demikian, seluruh dokumen pendukung telah dipenuhi, termasuk pengurusan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang diproses melalui pemerintah pusat karena akses menuju lokasi pabrik menggunakan jalan nasional.
"Padahal sampai hari ini aktivitas angkutan CPO sama sekali belum berjalan. Namun seluruh persyaratan administrasi tetap kami lengkapi sejak awal," katanya.
Terkait tudingan pembangunan pabrik tanpa izin lengkap, PT AMA menegaskan seluruh proses telah mengikuti sistem perizinan berbasis risiko.
Perusahaan menyebut tidak semua kegiatan industri wajib memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.