Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
DENPASAR , – Gubernur Bali Wayan Koster menyambut positif berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai diterapkan 2 Januari 2026.
Pemerintah provinsi siap mendukung penuh implementasi KUHP baru di Bali.
Pernyataan itu disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama (WSU), Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/12).Baca Juga:
Acara juga dihadiri Bupati/Wali Kota se-Bali dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Koster menekankan, Desa Adat di Bali telah lama menerapkan sistem hukum lokal yang sejalan dengan prinsip KUHP.
Aturan adat atau awig-awig memberikan sanksi sosial bagi warga yang melanggar, mulai dari kerja bakti hingga keliling desa dengan tulisan sanksi.
"Sistem kearifan lokal ini telah berjalan sejak zaman kerajaan. Jika dijalankan bersama hukum nasional, dapat mengurangi jumlah masyarakat yang masuk penjara," kata Koster.
KUHP baru, menurut Sekretaris Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugapol, memperkenalkan pidana kerja sosial, pidana pengawasan, dan pidana tambahan berbasis adat, serta menekankan bahwa penjara menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir.
Kasus tertentu seperti korupsi tetap tidak masuk dalam sanksi sosial.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, menegaskan penerapan pidana kerja sosial memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memberi pelaku kesempatan memperbaiki kesalahan.
Pemerintah daerah bertugas memfasilitasi pelaksanaan teknis, sarana, dan pengawasan.
Selain itu, sinergi dengan PT Jamkrindo mendukung penguatan ekonomi lokal, termasuk UMKM dan koperasi, sejalan dengan penerapan hukum yang humanis dan restoratif.
"Pidana kerja sosial memberi peluang bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahannya sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Chatarina.*
(dh)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN