GIANYAR - Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali menggelar program rutin Jumat Curhat.
Kegiatan kali ini dilaksanakan Jumat (19/12/2025) di Banjar Akta, Desa Lembeng, Sukawati, Gianyar, dan menghadirkan berbagai unsur masyarakat serta pejabat Polda Bali.
Program Jumat Curhat digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat serta memberikan arahan pencegahan dan penegakan hukum terkait dampak bahaya narkoba, perjudian online (judol), serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan ini menekankan peran aktif masyarakat sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ditreskrimsus Polda Bali diwakili Panit 1 Subdit 1, Iptu Krisna Anggara, S.H., M.H., hadir memberikan arahan langsung kepada masyarakat.
Turut hadir pula Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Bali, Kompol I Dewa Gede Artana, S.Sos., M.H., Kelian Banjar Akta, I Wayan Suwela, serta Pecalang Desa Adat Lembeng.
Dalam arahannya, Polda Bali menekankan beberapa poin penting: - Stop judol karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat, dan berpotensi memicu tindakan kriminal. - Menghimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan berbahaya saat perayaan Tahun Baru, mengingat risiko kebakaran, cedera, hingga trauma psikologis bagi anak-anak. - Mendorong masyarakat untuk menjadi perpanjangan tangan polisi dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif. - Meminta warga untuk segera melaporkan setiap masalah atau kejadian kepada Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa agar dapat ditindaklanjuti. - Memberikan himbauan khusus bagi tamu asing dan pendatang untuk turut menjaga keamanan lingkungan.
Selain sesi curhat, acara juga diisi dengan pembagian sembako dalam rangka kegiatan Minggu Kasih, sebagai bentuk kepedulian Ditreskrimsus Polda Bali kepada masyarakat.
Program ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi aturan hukum, terutama terkait judol dan keselamatan selama perayaan Natal-Tahun Baru.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Polda Bali Gelar “Jumat Curhat”, Himbau Warga Stop Judol dan Jaga Kamtibmas Jelang Natal-Tahun Baru