Bareskrim Polri Selidiki Jaringan Jual Beli Emas Ilegal dengan Transaksi Capai Rp 25,9 Triliun
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan tidak akan memberlakukan skema Work From Anywhere (WFA) bagi pegawainya selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kebijakan ini merespons usulan Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang sebelumnya mengajukan WFA demi kelancaran mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menekankan, pegawai Kementerian PU justru akan bekerja ekstra pada periode Nataru karena memasuki musim hujan dan cuaca ekstrem.Baca Juga:
"Pokoknya kalau PU tidak ada WFA. Kayaknya PU susah kalau WFA karena ini justru musim-musim kami kerja keras di PU, ya. PU itu kerja keras karena ini, kan, musim bencana," ujar Dody dalam media briefing Kesiapsiagaan Infrastruktur Nataru 2025/2026 di Auditorium Kementerian PU, Jakarta, Kamis (18/12).
Dody menambahkan, seluruh wilayah Indonesia berpotensi menghadapi cuaca ekstrem hingga awal 2026.
Oleh karena itu, Kementerian PU harus selalu siap siaga menghadapi potensi banjir, tanah longsor, dan bencana infrastruktur lainnya.
"Ini, kan, musim bencana di mana-mana. Tidak cuman di Sumatera dan Aceh, tapi di semua tempat kalau kami lihat. Sehari-hari ada banjir, tanah longsor. Jadi, sepertinya di kami tidak ada WFA," tambahnya.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto mengajukan usulan penerapan WFA pada tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Airlangga, skema ini dapat membantu kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi di kuartal terakhir tahun ini.
Meski mendapat respons positif dari Presiden dan sejumlah menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna, usulan tersebut tidak berlaku untuk kementerian yang bersinggungan langsung dengan mitigasi bencana dan infrastruktur vital, termasuk Kementerian PU.*
(vo/ad)
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI
MEDAN Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait tuduhan ijazah Presiden ke7 Jokowi terus berkembang.
HUKUM DAN KRIMINAL