BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

PT. Gruti & PT. Teluk Nauli Resmi Ditutup Permanen , Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Pulihkan Hutan Nias Selatan

Rindu Halawa - Selasa, 23 Desember 2025 11:10 WIB
PT. Gruti & PT. Teluk Nauli Resmi Ditutup Permanen , Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Pulihkan Hutan Nias Selatan
Penyerahan Berita Acara kesepakatan lingkungan antara Kadis LH & Kehutanan Sumut, Pemkab Nias Selatan, dan Aliansi Masyarakat Nias Selatan di Titik Temu Cafe & Resto, Teluk Dalam, Senin (22/12). Tampak tokoh masyarakat, akademisi, dan pejabat daer
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS SELATAN – Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan (AMAL-NS), Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara mencapai kesepakatan bersejarah terkait dugaan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh PT. Gruti dan PT. Teluk Nauli.

Kesepakatan ini lahir setelah lawatan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Nias Selatan pada Minggu (21/12/2025).

Dialog terbuka berlangsung di Kaffe Titik Temu, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Senin (22/12/2025), dengan suasana santai namun penuh komitmen.

Baca Juga:

Fokus utama pertemuan adalah evaluasi dampak lingkungan dari operasional kedua perusahaan di Kepulauan Batu, Nias Selatan.

Beberapa poin utama kesepakatan antara AMAL-NS, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Balai Pengelola Hutan Lestari Wilayah II, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan antara lain:

1. Mengakui perjuangan AMAL-NS sebagai perjuangan bersama pemerintah daerah dan provinsi.

2. Menerbitkan rekomendasi penutupan secara permanen seluruh aktivitas PT. Gruti dan PT. Teluk Nauli di Kepulauan Batu, yang akan dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Utara.

3. Melakukan peninjauan langsung lokasi kerusakan hutan dan lingkungan.

4. Melaksanakan audit, investigasi, dan proses hukum terhadap segala bentuk kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, serta keterlibatan oknum pemerintah, penegak hukum, dan pihak swasta.

5. Menyusun program reboisasi untuk pemulihan hutan di Kepulauan Batu.

Tokoh masyarakat Nias Selatan, Rendos Halawa, menekankan pentingnya langkah tegas dan transparan dari pemerintah untuk menghentikan seluruh aktivitas kedua perusahaan.

Aliansi masyarakat menilai keberadaan PT. Gruti dan PT. Teluk Nauli telah menimbulkan kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan, dan menutup aliran sungai, sehingga berdampak sosial dan ekonomi jangka panjang bagi masyarakat Kepulauan Batu.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eka Putra Zakran, Ketum PASU, Ucapkan Selamat Kepada Prabowo dan Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
Pidato Gibran di Konsolidasi Pemenangan Nasional, Jawab Nyinyiran Joget Gemoy
Gibran Rakabuming Raka Siap Hadapi Debat Capres-Cawapres, Simulasi dan Persiapan Maksimal
Gibran Rakabuming Raka Terima Dukungan Hangat di Deklarasi Buruh Pelabuhan Indonesia Maju
Cawapres Gibran Minta Maafu00a0 Saat Salah Sebut Asam Sulfat untuk Cegah ‘Stunting’
Gibran Rakabuming Raka Berkampanye, dari Pesantren hingga Gang-Gang Kota Tangerang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru