8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA — Menjelang perayaan Natal 2025, diskursus mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam kembali menjadi perhatian publik.
Berbagai ulama, termasuk Buya Yahya, Ustaz Abdul Somad, dan Ustaz Adi Hidayat, memberikan pandangan terkait praktik ini.
Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan bahwa umat Muslim hendaknya memahami makna ucapan selamat Natal.Baca Juga:
"Selamat Natal itu 'selamat atas kelahiran Yesus' yang dianggap Tuhan oleh mereka (umat Kristiani). Bagi orang yang mengatakan haram, tidak dipermasalahkan oleh Nasrani," ujar Buya Yahya, Kamis (25/12/2025).
Ia menekankan bahwa umat Kristiani yang merayakan Natal tidak boleh diganggu.
Sementara itu, Ustaz Abdul Somad memaparkan tiga konsekuensi hukum ketika seorang Muslim mengucapkan selamat Natal.
Pertama, secara teologis hal ini sama saja mengakui bahwa Nabi Isa lahir pada 25 Desember.
Kedua, ucapan itu bisa diartikan seolah-olah Nabi Isa mati di salib, padahal Al-Qur'an menyebutkan yang mati di salib adalah Yudas Iskariot.
Ketiga, secara keyakinan, mengucapkan selamat Natal bisa dianggap menyetujui konsep ketuhanan Yesus sebagai anak Tuhan, yang berbeda dengan prinsip tauhid dalam Islam.
Ustaz Adi Hidayat menekankan unsur ibadah dalam Natal, seperti peribadatan di gereja, yang secara keyakinan Islam berbeda dengan ajaran tauhid.
"Kaidah dasarnya setiap pemeluk agama harus menyakini bahwa apa yang dianutnya adalah yang paling benar," katanya melalui kanal YouTube Adi Hidayat Official.
Meski demikian, Adi Hidayat juga menekankan pentingnya toleransi.
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA