Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
JAKARTA — Menjelang perayaan Natal 2025, diskursus mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam kembali menjadi perhatian publik.
Berbagai ulama, termasuk Buya Yahya, Ustaz Abdul Somad, dan Ustaz Adi Hidayat, memberikan pandangan terkait praktik ini.
Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan bahwa umat Muslim hendaknya memahami makna ucapan selamat Natal.Baca Juga:
"Selamat Natal itu 'selamat atas kelahiran Yesus' yang dianggap Tuhan oleh mereka (umat Kristiani). Bagi orang yang mengatakan haram, tidak dipermasalahkan oleh Nasrani," ujar Buya Yahya, Kamis (25/12/2025).
Ia menekankan bahwa umat Kristiani yang merayakan Natal tidak boleh diganggu.
Sementara itu, Ustaz Abdul Somad memaparkan tiga konsekuensi hukum ketika seorang Muslim mengucapkan selamat Natal.
Pertama, secara teologis hal ini sama saja mengakui bahwa Nabi Isa lahir pada 25 Desember.
Kedua, ucapan itu bisa diartikan seolah-olah Nabi Isa mati di salib, padahal Al-Qur'an menyebutkan yang mati di salib adalah Yudas Iskariot.
Ketiga, secara keyakinan, mengucapkan selamat Natal bisa dianggap menyetujui konsep ketuhanan Yesus sebagai anak Tuhan, yang berbeda dengan prinsip tauhid dalam Islam.
Ustaz Adi Hidayat menekankan unsur ibadah dalam Natal, seperti peribadatan di gereja, yang secara keyakinan Islam berbeda dengan ajaran tauhid.
"Kaidah dasarnya setiap pemeluk agama harus menyakini bahwa apa yang dianutnya adalah yang paling benar," katanya melalui kanal YouTube Adi Hidayat Official.
Meski demikian, Adi Hidayat juga menekankan pentingnya toleransi.
"Toleransi yang paling ideal adalah lakum diinukum waliyadin — untukmu agamamu dan untukku agamaku," tuturnya.
Dengan demikian, umat Islam dianjurkan untuk menghormati perayaan agama lain tanpa harus mengucapkan selamat jika bertentangan dengan prinsip keyakinannya.*
(dw/dh)
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN