BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh meminta Pemerintah Pusat meningkatkan nilai bantuanrumahlayak huni bagi warga terdampak banjir dengan kategori rusak berat menjadi Rp98 juta per unit.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencanabanjir bersama Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suhariyanto, Kamis (25/12/2025), di Kantor Gubernur Aceh.
Wagub menegaskan besaran bantuan saat ini belum memadai untuk membangun rumah sesuai standar Aceh.
Selain rumah, Wagub juga menekankan percepatan pemulihan sektor produktif masyarakat, termasuk lahan pertanian, tambak, dan perkebunan.
Langkah ini penting agar aktivitas ekonomi dapat kembali berjalan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Menko PMK Pratikno menambahkan, penanganan bencana di Aceh tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan dasar semata.
"Kita juga perlu memikirkan bagaimana ekonomi masyarakat bisa tumbuh kembali. Jika situasi belum memungkinkan, status kedaruratan bisa diperpanjang," kata Pratikno.
Pratikno juga menyinggung perhatian khusus bagi calon jemaah haji dari wilayah terdampak banjir.
Sementara itu, Kepala BNPB Suhariyanto melaporkan dampak banjir masih luas.
Dari 18 kabupaten/kota terdampak, tujuh daerah telah memasuki masa transisi darurat ke pemulihan, sedangkan 11 lainnya masih berstatus tanggap darurat.
Terkait rumah rusak berat, BNPB menyiapkan dua skema penanganan: warga yang ditampung keluarga akan mendapat bantuan biaya hidup per kepala keluarga, sementara warga yang kehilangan tempat tinggal akan difasilitasi hunian sementara.
Hunian ini bisa dibangun di berbagai lahan kosong, selama memenuhi spesifikasi BNPB dan kebutuhan dasar penghuninya.
Sekda Aceh, M. Nasir, menambahkan, Aceh juga mengusulkan bantuan uang tunai bagi warga dengan rumah rusak ringan dan sedang untuk mempercepat pengembalian warga ke rumah masing-masing.
Rapat ini turut dihadiri sejumlah pejabat dari BNPB, Kemendagri, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan pejabat instansi terkait lainnya.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Dinilai Tak Cukup, Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Dinaikkan Menjadi Rp98 Juta