BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Pemkot Medan Alihkan Status Tanggap Darurat Bencana ke Pemulihan

Adelia Syafitri - Kamis, 25 Desember 2025 17:31 WIB
Pemkot Medan Alihkan Status Tanggap Darurat Bencana ke Pemulihan
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (foto: Rico Tri Putra Bayu Waas/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan resmi mengalihkan status tanggap darurat bencana alam menjadi pemulihan bencana.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Medan Nomor 188.44/27.K tentang Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Alam di Kota Medan.

Keputusan tersebut diambil menyusul evaluasi lapangan dan hasil rapat koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Multisektor Kota Medan Tahun 2025-2030, pada 24 Desember 2025.

Baca Juga:

"Menimbang bahwa dengan telah berakhirnya penetapan status tanggap darurat bencana alam di Kota Medan, namun di lokasi bencana masih terdapat kerusakan yang berdampak pada kehidupan dan penghidupan masyarakat, perlu dilakukan penanganan lanjutan yang tepat dan terpadu sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan," tulis keputusan wali kota.

Pelaksanaan masa pemulihan bencana dijadwalkan mulai 26 Desember 2025 hingga 26 Juni 2026, dengan catatan status transisi dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kebutuhan penyelenggaraan.

Keputusan ini menegaskan fokus Pemkot Medan pada penanganan pascabencana yang meliputi pemulihan sarana prasarana, dukungan sosial, dan pengembalian aktivitas ekonomi masyarakat terdampak.

Pemkot juga menekankan perlunya penanganan terpadu antarinstansi, termasuk koordinasi dengan BPBD, Dinas Pekerjaan Umum, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan pemulihan pascabencana berjalan efektif dan tepat sasaran.*


(d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Positif, Masyarakat Bisa Rayakan Natal dengan Aman dan Nyaman
Dinilai Tak Cukup, Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Dinaikkan Menjadi Rp98 Juta
Pemerintah Salurkan Rp8 Juta per Kepala Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
Diduga Picu Banjir dan Longsor, PT Agincourt Resources Disanksi Pemerintah
Gubernur Sumut Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga Akhir Tahun
Pemerintah Investigasi Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang di Sumatra, Wamendagri: Jadi Pelajaran Kita Semua
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru