Gus Yaqut di Paris 24 Hari, Padahal Konferensi Cuma 3 Hari: Strategi ‘Buying Time’ Jokowi?
JAKARTA Keberadaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama 24 hari di Prancis pada bulan September 2024 menuai sorotan publik.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Panitia Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2025 resmi menambahkan kategori Radio dalam ajang penghargaan jurnalistik nasional tersebut.
Keputusan ini diambil setelah panitia menerima masukan dari insan radio di berbagai daerah.
Ketua Panitia AJP Award 2025, Eddy Iriawan, menjelaskan penambahan kategori ini merupakan respons atas aspirasi wartawan radio serta perhatian asosiasi media terhadap penyelenggaraan AJP.Baca Juga:
"Belakangan ini AJP mendapat atensi dari kawan-kawan di berbagai asosiasi media. Aspirasi itu kami tangkap, lalu kami diskusikan dengan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat. Hasilnya, kategori Radio resmi kami sertakan," ujar Eddy di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menekankan pentingnya radio sebagai medium informasi, terutama di daerah. Radio kerap menjadi saluran pertama dalam menyebarkan informasi penting, termasuk pada situasi darurat dan bencana.
"Karena itu, karya jurnalistik radio patut mendapat ruang apresiasi," katanya.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menambahkan bahwa AJP harus beradaptasi dengan dinamika media tanpa meninggalkan prinsip jurnalisme.
Penambahan kategori radio menunjukkan komitmen PWI agar AJP menjadi rumah bagi seluruh insan pers, lintas platform dan generasi.
Dengan pembukaan kategori baru ini, total hadiah AJP Award 2025 kini mencapai Rp300 juta, sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik yang berkualitas, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat.
AJP Award 2025 melombakan enam kategori, yakni media cetak, media televisi, media daring, fotografi, media sosial (official pers), dan radio.
Panitia berharap penambahan kategori ini dapat memperluas partisipasi wartawan dan memperkaya perspektif karya jurnalistik yang dinilai.
Cara Pengiriman Karya
Peserta dapat mengirimkan karya melalui tautan Google Form berikut: https://s.id/AJP2025.
JAKARTA Keberadaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama 24 hari di Prancis pada bulan September 2024 menuai sorotan publik.
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) dan peningkatan kinerja org
NASIONAL
JAKARTA Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan bahwa salinan ijazah Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merupakan informasi terbuka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Perhimpunan Ojek Online Indonesia (O2) menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan langkah tegas untuk membenahi internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul pengg
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh bersikap pasif di tengah dinamika global
NASIONAL
JAKARTA Pasal 218 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur penghinaan terhadap Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, meminta masyarakat tetap tenang menyikapi kabar t
KESEHATAN
NIAS SELATAN Penanganan kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Daerah Terpencil (Dacil) untuk tunjangan guru di Kabupaten Nias Selatan
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Belasan hakim ad hoc di Pengadilan Negeri Makassar ikut ambil bagian dalam aksi mogok sidang nasional yang digelar serentak ole
HUKUM DAN KRIMINAL