Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah (kiri) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/12/2025). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Pemerintah berencana membentuk lembaga khusus untuk percepatan pembangunan perumahan rakyat, terutama di kawasan perkotaan.
Rencana ini diungkapkan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Menurut Fahri, lembaga ini dibentuk untuk mengatasi hambatan struktural yang selama ini memperlambat pembangunan rumah rakyat, mulai dari masalah lahan, perizinan, pembiayaan, hingga manajemen hunian.
"Selama ini kewenangan tersebar. Tanah di satu tempat, izin di tempat lain, pembiayaan di tempat lain. Akibatnya pembangunan perumahan tidak bisa berjalan cepat," ujar Fahri.
Pembentukan lembaga percepatan ini merupakan amanat sejumlah undang-undang dan sedang difinalisasi melalui regulasi pendukung berupa Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Pemerintah (PP).
Pemerintah menargetkan regulasi ini dapat disahkan pada awal tahun 2026.
Fahri juga menyebutkan, APBN 2026 telah mengalokasikan dana khusus untuk renovasi rumah rakyat dengan target hingga dua juta unit.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya akselerasi besar-besaran sektor perumahan, terutama di wilayah perkotaan yang menghadapi keterbatasan lahan dan mahalnya harga tanah.
Pemerintah menyiapkan mekanisme percepatan khusus, termasuk koordinasi lintas kementerian, kerja sama dengan Danantara terkait penyediaan lahan, dan pengembangan konsep transit oriented development (TOD) untuk mendukung efisiensi pembangunanhunian di kawasan perkotaan.
"Desain kebijakan percepatan perumahan masih dibahas lintas kementerian agar langkah ini bisa cepat berjalan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat," pungkas Fahri.*
(vo/ad)
Editor
: Raman Krisna
Negara Siapkan Lembaga Khusus, Rumah Rakyat Bakal Dikebut!