BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

Kasus Kayu Gelondongan: Kejagung Ingatkan Polri Agar Bukti Cukup Sebelum Tetapkan Tersangka

Adelia Syafitri - Sabtu, 03 Januari 2026 22:48 WIB
Kasus Kayu Gelondongan: Kejagung Ingatkan Polri Agar Bukti Cukup Sebelum Tetapkan Tersangka
Kejagung meminta kepolisian melengkapi bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus kayu gelondongan yang diduga memicu banjir dan tanah longsor di Sumatera. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta kepolisian melengkapi bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus kayu gelondongan yang diduga memicu banjir dan tanah longsor di Sumatera.

Rekomendasi ini disampaikan jaksa saat gelar perkara bersama Bareskrim Polri di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, terkait perusahaan PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa gelar perkara digelar pada 31 Desember 2025.

Baca Juga:

Dalam forum tersebut, penyidik Polri memaparkan fakta dan bukti hasil penyidikan serta merekomendasikan sejumlah nama untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Jaksa Penuntut Umum memberikan saran agar penetapan tersangka didasari bukti yang cukup dan sesuai rasa keadilan masyarakat," kata Anang, Sabtu, 3 Januari 2026.

Gelar perkara ini merupakan implementasi pasal 58–62 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengamanatkan keterlibatan jaksa sejak awal penyidikan hingga berkas selesai, untuk meminimalkan bolak-baliknya berkas perkara.

Kasus kayu gelondongan ini telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan akan segera menetapkan tersangka terkait bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menelan puluhan korban jiwa di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PLN Sambungkan Listrik di 15 Ribu Hunian Sementara Korban Bencana Sumatera
Polri Turun Tangan Bersihkan SD Terdampak Banjir di Aceh Tamiang, Siswa Siap Belajar Lagi
Misteri Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Terpecahkan, Pelaku Ternyata Karyawan Swasta
Bank Mandiri dan Kemenhan Dirikan Lima Jembatan Bailey untuk Pulihkan Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
Ribuan Industri Kecil di Sumatera Terdampak Bencana, Kemenperin Mulai Pemulihan 2026
Eks Jaksa Agung Sebut KUHAP Baru Mengandung “Hawa Otoriter Terselubung”
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru