MY Esti Wijayati Kritik Pemerintah: Guru dan Sekolah Tertinggal, MBG Duluan
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga, MY Esti Wijayati, menyayangkan alokasi anggaran pendidikan yang besar justr
POLITIK
JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) menilai aksi penolakan terhadap kegiatan ibadah umat Kristiani di Ballroom Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, berpotensi melanggar hukum dan bertentangan dengan konstitusi.
Ketua LBH GEKIRA, Santrawan Totone Paparang, mengatakan lokasi yang dipersoalkan bukanlah fasilitas umum, melainkan ruang tertutup yang disewa secara sah.
Karena itu, menurut dia, alasan penolakan dengan dalih penggunaan fasilitas umum tidak memiliki dasar hukum yang kuat.Baca Juga:
"Aksi penolakan tersebut berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara," kata Santrawan dalam keterangan tertulisnya, merespons protes terhadap kegiatan kebaktian umat Nasrani yang berlangsung pada Januari 2026.
Santrawan menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah dijamin secara tegas dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.
Ia menyebutkan, dalam hierarki peraturan perundang-undangan, hak konstitusional tidak dapat dibatasi oleh aturan di bawahnya, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri, apabila bertentangan dengan konstitusi.
Menurut dia, negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk hadir dan melindungi hak warga negara tanpa diskriminasi.
"Tidak ada pembenaran hukum bagi tindakan massa atau tafsir sepihak yang menghalangi kegiatan ibadah," ujarnya.
Santrawan juga mengingatkan bahwa pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru mempertegas sanksi pidana terhadap setiap tindakan yang menghalangi, mengintimidasi, atau mengganggu pelaksanaan ibadah keagamaan.
LBH GEKIRA mendorong pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk bertindak objektif dan tegas dalam menangani kasus-kasus intoleransi.
Menurut Santrawan, sebagai negara hukum dan negara yang berlandaskan Pancasila, Indonesia wajib menjamin kebebasan beragama seluruh warga negara tanpa tunduk pada tekanan kelompok mana pun.*
(dh)
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga, MY Esti Wijayati, menyayangkan alokasi anggaran pendidikan yang besar justr
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota Medan mewajibkan semua juru parkir (jukir) mengikuti pelatihan resmi dan tes bebas narkoba sebelum bertugas. Kebij
PEMERINTAHAN
MEDAN Seorang karyawan pabrik di Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Medan, dikejutkan oleh penemuan mayat lakilaki yang mengapung di Sunga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebutsebut pe
NASIONAL
JAKARTA Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menegaskan keyakinannya bahwa dokumen ijaz
HUKUM DAN KRIMINAL
AMMAN Presiden Prabowo Subianto disambut hangat oleh Kerajaan Yordania Hasyimiah saat tiba di Bandar Udara Militer Marka, Amman, Selasa
INTERNASIONAL
ACEH TAMIANG Sebagian warga korban banjir akhir November 2025 di Aceh Tamiang masih tinggal di tenda pengungsian. Menteri Pekerjaan Umum
NASIONAL
SERDANG BEDAGAI Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 1 Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menjadi sorotan publik setel
KESEHATAN
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan rekanrekannya menyoroti proses penyidikan kasus dugaan ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo. Kuasa huk
POLITIK
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) untuk warga terdampak bencana di Kabupaten T
PEMERINTAHAN