Ikhlas tapi Tak Sepenuhnya Terima, Pengacara Febrie Sebut Ada "Bias" dalam Putusan Hakim
JAKARTA Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah disebut telah mengikhlaskan dan menghormati putusan hakim yang menolak gugatan
NASIONAL
JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) menilai aksi penolakan terhadap kegiatan ibadah umat Kristiani di Ballroom Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, berpotensi melanggar hukum dan bertentangan dengan konstitusi.
Ketua LBH GEKIRA, Santrawan Totone Paparang, mengatakan lokasi yang dipersoalkan bukanlah fasilitas umum, melainkan ruang tertutup yang disewa secara sah.
Karena itu, menurut dia, alasan penolakan dengan dalih penggunaan fasilitas umum tidak memiliki dasar hukum yang kuat.Baca Juga:
"Aksi penolakan tersebut berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara," kata Santrawan dalam keterangan tertulisnya, merespons protes terhadap kegiatan kebaktian umat Nasrani yang berlangsung pada Januari 2026.
Santrawan menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah dijamin secara tegas dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.
Ia menyebutkan, dalam hierarki peraturan perundang-undangan, hak konstitusional tidak dapat dibatasi oleh aturan di bawahnya, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri, apabila bertentangan dengan konstitusi.
Menurut dia, negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk hadir dan melindungi hak warga negara tanpa diskriminasi.
"Tidak ada pembenaran hukum bagi tindakan massa atau tafsir sepihak yang menghalangi kegiatan ibadah," ujarnya.
Santrawan juga mengingatkan bahwa pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru mempertegas sanksi pidana terhadap setiap tindakan yang menghalangi, mengintimidasi, atau mengganggu pelaksanaan ibadah keagamaan.
LBH GEKIRA mendorong pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk bertindak objektif dan tegas dalam menangani kasus-kasus intoleransi.
Menurut Santrawan, sebagai negara hukum dan negara yang berlandaskan Pancasila, Indonesia wajib menjamin kebebasan beragama seluruh warga negara tanpa tunduk pada tekanan kelompok mana pun.*
(dh)
JAKARTA Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah disebut telah mengikhlaskan dan menghormati putusan hakim yang menolak gugatan
NASIONAL
JAKARTA Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan Pemilu tetap digelar pada 2029. Hasto meminta tidak ada upaya yang bertentangan
POLITIK
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto yang mempersilakan menteri mingg
POLITIK
PEKANBARU Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memuji penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau yang dinilainya berja
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 pada 2027 dapat menciptakan sekitar 2
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan setelah demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih berada di atas 5 belum sepenuhnya dirasaka
EKONOMI