Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) menilai aksi penolakan terhadap kegiatan ibadah umat Kristiani di Ballroom Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, berpotensi melanggar hukum dan bertentangan dengan konstitusi.
Ketua LBH GEKIRA, Santrawan Totone Paparang, mengatakan lokasi yang dipersoalkan bukanlah fasilitas umum, melainkan ruang tertutup yang disewa secara sah.
Karena itu, menurut dia, alasan penolakan dengan dalih penggunaan fasilitas umum tidak memiliki dasar hukum yang kuat.Baca Juga:
"Aksi penolakan tersebut berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara," kata Santrawan dalam keterangan tertulisnya, merespons protes terhadap kegiatan kebaktian umat Nasrani yang berlangsung pada Januari 2026.
Santrawan menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah dijamin secara tegas dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.
Ia menyebutkan, dalam hierarki peraturan perundang-undangan, hak konstitusional tidak dapat dibatasi oleh aturan di bawahnya, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri, apabila bertentangan dengan konstitusi.
Menurut dia, negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk hadir dan melindungi hak warga negara tanpa diskriminasi.
"Tidak ada pembenaran hukum bagi tindakan massa atau tafsir sepihak yang menghalangi kegiatan ibadah," ujarnya.
Santrawan juga mengingatkan bahwa pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru mempertegas sanksi pidana terhadap setiap tindakan yang menghalangi, mengintimidasi, atau mengganggu pelaksanaan ibadah keagamaan.
LBH GEKIRA mendorong pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk bertindak objektif dan tegas dalam menangani kasus-kasus intoleransi.
Menurut Santrawan, sebagai negara hukum dan negara yang berlandaskan Pancasila, Indonesia wajib menjamin kebebasan beragama seluruh warga negara tanpa tunduk pada tekanan kelompok mana pun.*
(dh)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK