NIAS SELATAN — Irjen Polisi Purnawirawan Bahagia Dachi, S.H., M.H., menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk mengevaluasi bahkan menutup perusahaan yang melakukan pembalakanhutan dan merusak lingkungan hidup di wilayah Tanah Masa, Tanah Bala (Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara), dan Kecamatan Hibala, Provinsi Sumatera Utara.
"Sebagai tokoh masyarakat Kepulauan Nias, saya mendukung jika pemerintah meninjau ulang, bahkan menutup permanen perusahaan ini. Melihat beberapa kejadian banjir bandang akhir-akhir ini di Sumatera, tidak menutup kemungkinan Nias juga akan terdampak akibat pembalakanhutan yang seharusnya dijaga," ujar mantan Wakapolda Sulawesi Utara tersebut.
Dachi menambahkan, masyarakat di sekitar radius operasional perusahaan tidak merasakan adanya perubahan kehidupan yang signifikan, termasuk di desa binaan.
"Saya berpesan kepada pemerintah Nias Selatan agar segera menutup perusahaan ini sebelum terjadi bencana seperti di daerah lain," tegasnya.
Penegasan tersebut disampaikan mantan Auditor Kepolisian Utama I Itwasum Polri 2025 kepada Bitvonline.com melalui chat WhatsApp, Kamis (8/1/2026).
Sementara itu, penanggung jawab Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan (AMAL Nisel), FD-BMW, berharap pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bapak Sokhiatulo Laia dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Ia menekankan, keberadaan PT. GRUTI dan PT. Teluk Nauli telah meresahkan dan menyengsarakan warga setempat.
"Jangan sampai keadilan baru didapatkan setelah terjadi korban melalui aksi people power nantinya," kata FD-BMW, mantan Ketua GMKI Nias Selatan.
Langkah pemerintah Nias Selatan dalam menindaklanjuti evaluasi dan potensi penutupan perusahaan pembalak hutan ini menjadi perhatian publik, mengingat isu lingkungan dan bencana ekologi semakin mendesak untuk ditangani.*