BREAKING NEWS
Sabtu, 11 April 2026

Irjen Purnawirawan Bahagia Dachi Dukung Penutupan Perusahaan Perusak Lingkungan di Nias Selatan

Rindu Halawa - Kamis, 08 Januari 2026 22:50 WIB
Irjen Purnawirawan Bahagia Dachi Dukung Penutupan Perusahaan Perusak Lingkungan di Nias Selatan
Irjen Polisi Purnawirawan Bahagia Dachi, S.H., M.H. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS SELATAN — Irjen Polisi Purnawirawan Bahagia Dachi, S.H., M.H., menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk mengevaluasi bahkan menutup perusahaan yang melakukan pembalakan hutan dan merusak lingkungan hidup di wilayah Tanah Masa, Tanah Bala (Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara), dan Kecamatan Hibala, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Bahagia Dachi, keberadaan PT. GRUTI dan PT. Teluk Nauli selama 39 tahun di wilayah Nias Selatan tidak memberikan dampak positif, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun budaya.

Ia menyebut kegiatan perusahaan tersebut justru menjadi ancaman serius bagi kelestarian alam dan ekologi.

Baca Juga:

"Sebagai tokoh masyarakat Kepulauan Nias, saya mendukung jika pemerintah meninjau ulang, bahkan menutup permanen perusahaan ini. Melihat beberapa kejadian banjir bandang akhir-akhir ini di Sumatera, tidak menutup kemungkinan Nias juga akan terdampak akibat pembalakan hutan yang seharusnya dijaga," ujar mantan Wakapolda Sulawesi Utara tersebut.

Dachi menambahkan, masyarakat di sekitar radius operasional perusahaan tidak merasakan adanya perubahan kehidupan yang signifikan, termasuk di desa binaan.

"Saya berpesan kepada pemerintah Nias Selatan agar segera menutup perusahaan ini sebelum terjadi bencana seperti di daerah lain," tegasnya.

Penegasan tersebut disampaikan mantan Auditor Kepolisian Utama I Itwasum Polri 2025 kepada Bitvonline.com melalui chat WhatsApp, Kamis (8/1/2026).

Sementara itu, penanggung jawab Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan (AMAL Nisel), FD-BMW, berharap pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bapak Sokhiatulo Laia dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Ia menekankan, keberadaan PT. GRUTI dan PT. Teluk Nauli telah meresahkan dan menyengsarakan warga setempat.

"Jangan sampai keadilan baru didapatkan setelah terjadi korban melalui aksi people power nantinya," kata FD-BMW, mantan Ketua GMKI Nias Selatan.

Langkah pemerintah Nias Selatan dalam menindaklanjuti evaluasi dan potensi penutupan perusahaan pembalak hutan ini menjadi perhatian publik, mengingat isu lingkungan dan bencana ekologi semakin mendesak untuk ditangani.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kayu Gelondongan dan Sedimentasi Tinggi, Bareskrim Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang Aceh Tamiang
Demi Keselamatan Warga dan Lingkungan, AMAL Nias Selatan Ultimatum PT Gruti dan PT Teluk Nauli Hentikan Operasi di Kepulauan Batu!
DLHK Sumut Serahkan Penanganan Kasus Penebangan Hutan Ilegal di Tapanuli ke Mabes Polri
Dugaan Alih Fungsi Hutan, Ketua Lembaga Adat Laporkan PT PLS dan Kepala Desa Mosa Gunung Baringin ke Kejagung RI
Kemenhut Panggil 11 Subjek Hukum Terkait Kerusakan DAS di Tapanuli, Beberapa Masuk Penyidikan
Kasus Kayu Gelondongan dan Lahan Adat, PT Agincourt Resources Hadapi Tuntutan Hukum di Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru