Skandal Motor Listrik BGN Terkuak, Kejagung Bongkar Modus Markup Proyek
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam proyek pengadaan motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN — Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Kabupaten Nias Selatan (AMAL Nisel) mengultimatum PT Gruti dan PT Teluk Nauli untuk menghentikan seluruh aktivitas pembalakan hutan dan operasional perusahaan secara permanen di wilayah Kepulauan Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Ultimatum tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Hotel Summarend, Teluk Dalam, Kamis, 8 Januari 2026.
AMAL menyatakan tuntutan penutupan kedua perusahaan memiliki dasar hukum dan administratif yang kuat, mulai dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Nias Selatan tahun 2013 hingga kebijakan pemerintah pusat di sektor kehutanan dan lingkungan hidup.Baca Juga:
Sekretaris Umum AMAL Nias Selatan, Dr. Konstan K. Dachi, mengatakan rekomendasi Pansus DPRD Nias Selatan pada 2013 telah secara tegas meminta penghentian operasional PT Gruti dan PT Teluk Nauli.
Namun hingga kini, rekomendasi tersebut belum pernah ditindaklanjuti secara tuntas oleh pemerintah daerah.
"Selain rekomendasi Pansus DPRD 2013, kami juga membawa hasil dialog resmi dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, saat kunjungan kerja di Nias Selatan pada 21 Desember 2025," kata Konstan.
Ia menjelaskan, tindak lanjut dialog tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, yang kemudian melakukan pertemuan dan investigasi lapangan bersama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan AMAL pada 22 Desember 2025.
AMAL juga menyoroti hasil investigasi lapangan di lokasi operasional PT Gruti di Buni Jawa, Desa Wawa, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara, yang dinilai memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan potensi ancaman keselamatan warga.
Penolakan terhadap aktivitas perusahaan, menurut Konstan, juga datang dari tingkat desa.
Sejumlah kepala desa di wilayah terdampak telah menerbitkan surat pernyataan resmi yang menolak keberlanjutan operasional PT Gruti dan PT Teluk Nauli.
"Dasar hukum lainnya adalah surat resmi Menteri Kehutanan RI dan Direktur Jenderal terkait penangguhan sementara kegiatan perusahaan kehutanan di Sumatera Utara pascabanjir, tertanggal 8 Desember 2025," ujar Konstan.
Tuntutan Final Tanpa Negosiasi
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam proyek pengadaan motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh bersama tim Polda Aceh masih menyelidiki penyebab ledakan yang terjadi di kamar m
PERISTIWA
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba (ASR), terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi kurir narkotika jaringan antarwilayah. Ketiganya k
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata pemandian air panas Sidebukdebuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menuai sorotan s
PARIWISATA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah enam lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pelaksanaan program pemulih
NASIONAL
Oleh Igor DirgantaraANEH, justru ketika Presiden Prabowo Subianto lebih memperhatikan dan memprioritaskan rakyat kecil, serangan negatif ju
OPINI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi tata kelola timah di wilayah izin usaha pertamban
HUKUM DAN KRIMINAL
MUARA ENIM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Juma
HUKUM DAN KRIMINAL