Wabup Syahdian Purba Sambut Kepulangan 147 Jamaah Haji Labusel, Seluruhnya Kembali Sehat
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyambut kepulangan 147 jamaah haji asal daerah tersebut yang telah menuna
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Sidang praperadilan yang diajukan Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba (ASR), terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 akan segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 19 Juni 2026.
"Sidang pertama Jumat, 19 Juni 2026," tertulis dalam laman SIPP yang dikutip Sabtu (13/6/2026).Baca Juga:
Gugatan praperadilan tersebut telah didaftarkan pada Rabu (10/6/2026) dan teregistrasi dengan nomor perkara 89/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Dalam gugatan itu, Asrul Azis menggugat sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Asrul, Rhama Rizky Vianto, menyebut permohonan praperadilan diajukan untuk menguji legalitas penetapan tersangka serta tindakan upaya paksa yang dilakukan penyidik.
Ia juga menyoroti dugaan tidak diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada kliennya sebelum penetapan tersangka dilakukan.
Selain itu, pihaknya mempertanyakan dasar alat bukti yang digunakan KPK dalam menetapkan status tersangka, serta prosedur penerbitan surat perintah penyidikan yang dinilai dilakukan bersamaan dengan penetapan tersangka.
"Kami menghormati kewenangan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, namun setiap tindakan upaya paksa harus berdasarkan hukum dan asas due process of law," ujar Rhama.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap Asrul Azis Taba bersama satu tersangka lainnya, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham (ISM), sejak 8 hingga 27 Juni 2026 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji khusus tambahan yang melibatkan sejumlah pihak, sehingga memberikan keuntungan tidak sah kepada pihak travel yang terafiliasi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah pihak terkait lainnya.*
(d/dh)
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyambut kepulangan 147 jamaah haji asal daerah tersebut yang telah menuna
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kabar duka datang dari Aceh. Mantan Gubernur Aceh periode 20122017, Dr. H. Zaini Abdullah, meninggal dunia pada Sabtu (13/6/
SOSOK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menunjukkan respons cepat terhadap berbagai keluhan masyarakat saat kegiatan Sapa Warga
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar kuliah umum bertema Perubahan Hukum Pidana di Indonesia yang
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Pertahanan Jepang, Shinjiro Koizumi, dalam pertemuan kenegaraan di kedia
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam proyek pengadaan motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh bersama tim Polda Aceh masih menyelidiki penyebab ledakan yang terjadi di kamar m
PERISTIWA
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba (ASR), terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi kurir narkotika jaringan antarwilayah. Ketiganya k
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata pemandian air panas Sidebukdebuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menuai sorotan s
PARIWISATA