Pertemuan Prabowo–Menhan Jepang, Fokus Perkuat Kerja Sama Pertahanan Maritim
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Pertahanan Jepang, Shinjiro Koizumi, dalam pertemuan kenegaraan di kedia
POLITIK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan upaya perintangan penyidikan dalam kasus korupsi importasi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memeriksa Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus, sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menggali informasi terkait dugaan pengumpulan materi pemeriksaan dan informasi saksi yang berpotensi menghambat proses penyidikan perkara tersebut.
"Penelusuran dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat tindakan yang mengarah pada upaya menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, penyidik saat ini masih menganalisis seluruh bukti dan keterangan yang diperoleh untuk memastikan ada atau tidaknya unsur perintangan penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Usai menjalani pemeriksaan, Iskandar mengungkapkan dirinya mendapat sejumlah pertanyaan terkait dugaan aliran dana dari perusahaan jasa logistik BlueRay Cargo kepada seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga meminta Iskandar menyerahkan bukti transfer yang disebut pernah ditemukan saat dirinya menangani urusan nonlitigasi perusahaan tersebut.
Iskandar mengaku akan menyerahkan dokumen yang diminta penyidik pada pekan depan guna membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengingat secara rinci nominal transfer yang dimaksud. Namun, dirinya membenarkan adanya dokumen transaksi yang berkaitan dengan pihak yang sedang didalami penyidik.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap importasi di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Dari kasus tersebut, lembaga antirasuah menyita sejumlah barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah, mulai dari uang tunai berbagai mata uang asing, logam mulia hingga barang mewah.
Sementara itu, tiga petinggi PT BlueRay Cargo saat ini tengah menjalani proses persidangan. Mereka didakwa memberikan suap dan berbagai fasilitas mewah kepada sejumlah pihak terkait dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya upaya menghalangi penegakan hukum dalam perkara tersebut.*
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Pertahanan Jepang, Shinjiro Koizumi, dalam pertemuan kenegaraan di kedia
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam proyek pengadaan motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh bersama tim Polda Aceh masih menyelidiki penyebab ledakan yang terjadi di kamar m
PERISTIWA
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba (ASR), terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi kurir narkotika jaringan antarwilayah. Ketiganya k
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata pemandian air panas Sidebukdebuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menuai sorotan s
PARIWISATA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah enam lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pelaksanaan program pemulih
NASIONAL
Oleh Igor DirgantaraANEH, justru ketika Presiden Prabowo Subianto lebih memperhatikan dan memprioritaskan rakyat kecil, serangan negatif ju
OPINI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi tata kelola timah di wilayah izin usaha pertamban
HUKUM DAN KRIMINAL