BREAKING NEWS
Senin, 03 Agustus 2026

Sudah Berkali-kali Bermasalah, Sahroni Desak Akun Bigmo Diblokir Permanen

Nurul - Senin, 03 Agustus 2026 13:29 WIB
Sudah Berkali-kali Bermasalah, Sahroni Desak Akun Bigmo Diblokir Permanen
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape yang dilakukan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo. Buntut kasus tersebut, Sahroni mendesak akun YouTube Bigmo diblokir.

Sahroni awalnya menyoroti aksi streamer Bigmo dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas. Sebab menurutnya, melibatkan anak di bawah umur dalam promosi vape merupakan pelanggaran berat.

"Bigmo promosi vape ke anak kecil ini sudah bukan lagi main-main atau bercandaan, karena ini jelas melanggaran UU. Mengiklankan nikotin di medsos saja tidak boleh, apa lagi ke anak kecil. Jadi banyak sekali aspek yang dilanggar. Dan anak ini sudah banyak kasus sebelumnya. Yang kemarin bisa dimaafkan dan lepas, tapi untuk yang sekarang sudah tidak bisa didiamkan lagi karena ini jelas melanggar hukum," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Baca Juga:

Lebih lanjut, Sahroni meminta pihak kepolisian dan Komdigi turut memblokir akun YouTube Bigmo. Menurutnya, aksi streamer tersebut sudah kebablasan dan berbahaya bagi anak.

"Saya juga minta Komdigi dan pihak kepolisian untuk meminta YouTube Indonesia memblokir akun YouTube Bigmo ini. Karena sudah terlalu banyak aturan yang dilanggar. Dan dia ini kan nantangin, nah terus ada yang laporin. Jadi kita minta pihak kepolisian dan para lembaga terkait untuk cepat bertindak. Harus dijalankan hukumannya sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucap Sahroni.

Sahroni turut menyoroti penyalahgunaan vape yang semakin marak belakangan ini. Politikus Partai NasDem itu menyinggung salah satu kasus besar yang dibongkar penegak hukum terkait vape mengandung narkoba.

"Saya sudah lama dan berulang-ulang memang menyuarakan agar vape ini dilarang total karena banyak mudaratnya, maka ketika Pak Presiden menyampaikan dukungannya jika vape mau dilarang, tentunya ini baik sekali. Sangat ditunggu-tunggu. Karena memang potensi penyalahgunaannya sudah sangat masif dan gawat," tegas dia.

"Data BNN dan polisi menunjukkan begitu, dan terakhir saja temuan polisi ada pabrik rumahan di Tangerang kapasitas produksinya bisa 12.000 cartridge dengan omset Rp60 miliar dan melibatkan WNA. Ini baru satu dari sekian kasus yang terungkap, dan skala rumahan. Maka tidak terbayang ancamannya kalau dibiarkan berkembang. Sangat darurat," lanjutnya.

Kondisi itu, lanjut Sahroni, juga diperparah dengan promosi produk vape yang masif. Sahroni menegaskan banyak anak yang sangat berpotensi melihat dan meniru.

"Apalagi promosi vape ini juga sering kebablasan. Nggak hanya kasus Bigmo kemarin aja, tapi banyak promosi di medsos yang terlihat terang-terangan. Padahal produk semacam ini tidak boleh dipromosikan seperti itu. Banyak anak kecil di bawah umur melihat dan penasaran hingga berujung mencoba. Bahaya sekali bagi generasi bangsa," tutur dia.

YouTuber Bigmo diketahui kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini, ia diadukan ke Polda Metro Jaya buntut mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung di saluran YouTube miliknya.

Dalam potongan live YouTube yang beredar viral, tampak Bigmo mendatangi penjual liquid rokok elektrik. Bigmo juga terlihat mengajak berkomunikasi beberapa anak kecil yang berada di lokasi. Ia kemudian mengajak anak-anak tersebut masuk ke dalam bingkai kamera (in-frame) untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kena Semprot Publik, Bigmo Baru Buka Suara Usai Video Vape Bocah Viral
Bigmo Dipolisikan usai Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape, Polda Metro Mulai Selidiki
Bareskrim Polri Tetapkan YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Dugaan Fitnah terhadap Azizah Salsha
Mediasi Gagal, Azizah Salsha Tetap Lanjutkan Laporan Terhadap Youtuber Resbob dan Bigmo
Dugaan Fitnah terhadap Azizah Salsha, Resbob dan Bigmo Dipanggil ke Bareskrim Polri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru