BREAKING NEWS
Senin, 03 Agustus 2026

Apel Gabungan ASN, Pemkab Batu Bara Perkuat Program Perikanan dan Peternakan untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Muhammad Taufik - Senin, 03 Agustus 2026 12:01 WIB
Apel Gabungan ASN, Pemkab Batu Bara Perkuat Program Perikanan dan Peternakan untuk Wujudkan Swasembada Pangan
Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (3/8/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARAPemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (3/8/2026).

Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Rusian Heri, S.Sos., M.AP., mewakili Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A.,serta diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Dalam amanatnya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Perikanan dan Peternakan melaksanakan berbagai program strategis yang mendukung program prioritas Bupati Batu Bara sekaligus selaras dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat swasembada pangan serta penguatan dan pengembangan integrasi hulu-hilir melalui strategi ekonomi biru.

Baca Juga:

Di bidang perikanan tangkap, Pemkab Batu Bara akan menyalurkan bantuan sarana dan alat bantu penangkapan ikan, menyediakan premi asuransi bagi 1.000 nelayan, serta melaksanakan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, pada sektor perikanan budidaya dan pengolahan hasil perikanan, pemerintah memberikan bantuan sarana produksi bagi budidaya perikanan air tawar dan air payau guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun di bidang peternakan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melaksanakan program pemberian bantuan sarana dan prasarana peternakan untuk usaha itik, kambing/domba, dan sapi beserta sarana pendukungnya. Selain itu, dilakukan pelayanan kesehatan hewan yang meliputi pengobatan penyakit hewan, vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta rabies, pelayanan inseminasi buatan, pemeriksaan kebuntingan ternak, hingga pelayanan kesehatan hewan keliling melalui penyediaan jasa medik veteriner.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menyalurkan bantuan pemulihan ekonomi pascabencana berupa bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan, bantuan benih dan pakan ikan, serta bantuan obat-obatan untuk pelayanan kesehatan hewan ternak.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah juga meminta perangkat daerah terkait untuk mempercepat penyelesaian persoalan lahan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Ia menjelaskan bahwa setelah pembangunan selesai, KNMP akan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Oleh karena itu, Dinas Koperasi dan UKM diharapkan melakukan pembinaan terhadap koperasi tersebut, sementara Dinas Perikanan dan Peternakan diminta terus meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar program berjalan optimal.

Mengakhiri amanatnya, Sekretaris Daerah mengajak seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Mari kita bekerja secara maksimal, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta bersama-sama mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia," tutup Sekretaris Daerah.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menkeu Purbaya Pastikan APBN Dukung Sekolah Rakyat, Investasi SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Purbaya Tegaskan Pemerintah Patuh Putusan MK, Anggaran MBG Berubah Mulai APBN 2028
BGN Pastikan MBG Tetap Berjalan usai MK Pisahkan Anggaran dari Dana Pendidikan
Karut-marut MBG hingga Putusan MK: Menanti Langkah Konkret Presiden
Pemprov Sumut Perkuat SP4N Lapor, OPD Diminta Lebih Cepat Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
Istana Belum Pegang Salinan Resmi, Tapi Pastikan Hormati Putusan MK soal Anggaran MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru