5 'Serigala' dalam Diri yang Menghalangi Manusia Jadi Hamba Saleh, Ini Kata Sayyidina Ali
ACEH BESAR Lima perkara disebut menjadi penyebab utama mengapa amal ibadah seorang hamba tidak sampai membawanya pada derajat kesalehan se
AGAMA
Oleh: Dr. Ahmad Yani, SH
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki arti penting secara sosial dan kesehatan dalam menunjang pertumbuhan anak, pemenuhan gizi pada balita dan ibu hamil, serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi kelangsungan roda ekonomi masyarakat lokal.
Tidak ada kata yang paling tepat bagi program ini kecuali disebut sebagai program yang memiliki tujuan mulia.Baca Juga:
Namun, sekadar tujuan mulia tidak cukup untuk mencapai keberhasilan program, harus dijalankan secara baik, benar, transparan, dan akuntabel sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.
Setelah putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, kita dapat menarik kesimpulan yuridis bahwa program ini merupakan tugas dan kewajiban negara yang berlandaskan pada cita-cita bernegara serta mandat konstitusi UUD NRI Tahun 1945.
Hak Warga Negara dalam Konstitusi
Memberi makan dan jaminan gizi terhadap anak merupakan bentuk pemenuhan mandat konstitusi UUD NRI Tahun 1945.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 28B ayat (2), "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."
Konstitusi juga menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar adalah hak asasi setiap warga negara.
Pasal 28C ayat (1) menyatakan, "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya..."
Salah satu kebutuhan mendasar yang paling esensial ini adalah pemenuhan pangan dan gizi yang layak.
Ketegasan konstitusional tersebut diperkuat kembali pada Pasal 28H ayat (1) dan ayat (3). Pasal 28H ayat (1) menegaskan bahwa "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan."
ACEH BESAR Lima perkara disebut menjadi penyebab utama mengapa amal ibadah seorang hamba tidak sampai membawanya pada derajat kesalehan se
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang jajaran pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ke Istan
EKONOMI
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh penyidik dapat men
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Moh Syifak bin Muntiri dalam kasus pencurian uan
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dr. Ahmad Yani, SH PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki arti penting secara sosial dan kesehatan dalam menunjang pertumbuhan an
OPINI
JAKARTA Pemerintah memastikan upacara peringatan detikdetik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan penurunan Bendera Pusaka dala
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih tidak memberikan komentar terkait kasus meninggalnya Sutrimo, yang disebutsebut merupakan Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehIja SuntanaLUMRAH saja, dalam politik, selalu ada angka yang naik dan ada angka yang turun. Hari ini seorang politisi berada di puncak
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap seorang pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto akan mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota dalam rapat khusus untuk membahas program In
NASIONAL