Di Luar Dugaan Banyak Pihak, Prabowo Klaim RI Capai Swasembada Pangan Lebih Cepat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan, Indonesia telah berhasil mencapai ketahanan hingga swasembada pangan dalam waktu yang relati
PEMERINTAHAN
Ketentuan ini dikonkretkan pada ayat (3) yang berbunyi: "Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat."
Membaca rumusan pasal-pasal tersebut, kita dapat memberikan tafsiran bahwa akses terhadap makanan bergizi gratis merupakan hak-hak konstitusional warga negara (anak-anak usia dini, anak usia sekolah, balita, serta ibu hamil) yang sekian lama belum terpenuhi secara optimal.
Dalam konteks ini, Program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto merupakan instrumen pemenuhan hak-hak tersebut untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum sebagaimana termaktub dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945.
Apakah pemenuhan gizi bersifat wajib bagi negara?
Berdasarkan Pasal 28I ayat (4) UUD 1945, "Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah."
Oleh karena itu, secara formal-konstitusional, program ini adalah bentuk nyata pelaksanaan perlindungan hak asasi manusia.
Kewajiban yang sama juga ditegaskan dalam Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan tanggung jawab negara atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Konstitusi mengagungkan hak atas kesehatan dan gizi sebagai salah satu hak konstitusional warga negara yang mewajibkan intervensi negara dalam bentuk pelaksanaan program pemerintah demi memenuhi hak tersebut.
Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangan hukumnya memandang Program MBG—yang telah dinyatakan sebagai program prioritas nasional—sebagai salah satu program khusus yang ditujukan untuk melaksanakan kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak yang dijamin oleh konstitusi.
Program ini berlandaskan pada hak hakiki setiap warga negara atas makanan dan kebutuhan gizi, sebagaimana diakui pula dalam hukum internasional sebagai hak asasi manusia yang bersifat universal.
Dalam hal ini, Mahkamah secara prinsip memahami urgensi Program MBG dan korelasinya dengan pemenuhan hak konstitusional warga negara yang harus diupayakan pemenuhan dan pemerataannya secara bertahap.
Oleh sebab itu, Program MBG dalam tujuannya untuk melaksanakan kewajiban negara tersebut adalah konstitusional dan harus didukung oleh anggaran yang memadai dan proporsional yang ditetapkan secara tegas dan bersifat khusus dalam APBN/APBD.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan, Indonesia telah berhasil mencapai ketahanan hingga swasembada pangan dalam waktu yang relati
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan, Indonesia telah berhasil mencapai ketahanan hingga swasembada pangan dalam waktu yang relati
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menekankan, keberhasilan suatu bangsa dapat terwujud jika elite di negaranya bisa bekerja sama. Oleh kar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah pada akhir perdagangan Jumat (31/7/2026), naik 89 poin atau sekitar 0,59 pers
EKONOMI
TOKYO Jumlah korban tewas akibat gempa bumi dahsyat yang melanda Jepang barat daya telah meningkat menjadi 35 orang, kata pejabat prefektu
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan saat bertemu pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Istana Negara,
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin meminta pemerintah segera mencari solusi penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) s
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto akan menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada sejumlah tokoh, institusi, maupun organisasi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) d
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby, Yulia Herma (YH),
HUKUM DAN KRIMINAL