Rumah Mewah Ditempeli Stiker “Keluarga Miskin”
SUMATERA UTARA Fenomena rumah berukuran besar dan terlihat cukup mewah yang ditempeli stiker bertuliskan Keluarga Miskin menjadi perha
NASIONAL
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin meminta pemerintah segera mencari solusi penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran pendidikan tidak boleh digunakan untuk membiayai program tersebut. Dia menegaskan seluruh pihak harus menghormati dan melaksanakan putusan MK yang telah berkekuatan hukum.
"Karena itu sudah putusan MK kan harus kita laksanakan, kita enggak bisa enggak. Jadi, saya kira ke depan memang pemerintah harus nyarikan solusi, ya. Solusi penganggaran MBG ini agar tidak mengambil dari dana pendidikan," kata Zainul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Dia menilai pemerintah perlu menyusun simulasi pembiayaan baru agar keberlangsungan program MBG tetap terjaga tanpa mengurangi anggaran pendidikan.Baca Juga:
Menurutnya, porsi anggaran MBG yang selama ini berasal dari fungsi pendidikan tergolong besar sehingga pemisahan anggaran harus direncanakan secara matang. "Karena kalau kita langsung eh pisahkan dana pendidikan yang sekarang dipakai oleh MBG, itu turunnya sangat drastis. Dari Rp270 (triliun) itu mungkin hanya tersisa Rp30-an triliun, ya, kalau enggak salah. Jadi 220 triliunnya sepertinya memang ambil dari fungsi pendidikan, kalau kita lihat skema di perencanaan anggarannya, ya. Nah, itu kan angka yang sangat besar," tuturnya.
Zainul juga mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap jutaan penerima manfaat apabila sumber pendanaan MBG dialihkan dari pos anggaran lain, seperti kesehatan. "Kan sekarang sudah 63 juta penerima manfaat yang sekarang sudah merasakan program MBG. Kalau hanya disisakan dari anggaran yang fungsi kesehatan, ya pasti buanyak sekali terjadi pengurangan penerima manfaat," ujarnya.
Dia menambahkan, pengurangan anggaran juga berpotensi memengaruhi operasional ribuan mitra penyelenggara program MBG. "Otomatis akan berpengaruh terhadap operasional para mitra, faskes-faskes kita, yang sudah mencapai 27 ribu itu. Jadi ini perlu dipikirkan secara masak-masak menurut saya, enggak bisa hanya satu sisi saja. Semua sisi harus kita lihat dampak dari putusan MK," pungkasnya.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk Program MBG dalam Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada Kamis (30/7/2026). Dalam putusannya, MK menegaskan anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan inti dan operasional pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi.* (in/dh)
SUMATERA UTARA Fenomena rumah berukuran besar dan terlihat cukup mewah yang ditempeli stiker bertuliskan Keluarga Miskin menjadi perha
NASIONAL
TAPAKTUAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 110 batang hasil pengung
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Danlanal Sabang Kolonel Laut (P) Sad
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Majelis Adat Aceh (MAA)
PERISTIWA
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) terus menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat kapasitas riset dan mutu pendidikan ti
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai tantangan geopolitik dunia termasuk konflik di sejumlah negara yang masih berlangsung
POLITIK
JAKARTA KPK telah melimpahkan berkas perkara mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) telah menerima hasil klasifikasi data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan kertas kerja au
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana mengajak pengusaha domestik untuk ikut serta dalam proyek
EKONOMI
JAKARTA Polisi masih mengusut kematian Sutrimo yang ditemukan di depan klinik Mordent, Jakarta Selatan (Jaksel). Salah satu yang didalami
HUKUM DAN KRIMINAL