Rumah Mewah Ditempeli Stiker “Keluarga Miskin”
SUMATERA UTARA Fenomena rumah berukuran besar dan terlihat cukup mewah yang ditempeli stiker bertuliskan Keluarga Miskin menjadi perha
NASIONAL
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) mencerminkan komitmen negara dalam memperkuat sumber daya manusia di sektor pertahanan.
Dia menilai kebijakan tersebut akan semakin memperkokoh profesionalisme institusi pertahanan, meningkatkan kesiapan nasional, serta memperkuat kemampuan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan strategis di masa mendatang.
"Komisi I DPR RI menyambut baik keputusan Presiden untuk menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan," kata Dave dalam keterangan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).Baca Juga:
Menurutnya, peningkatan tunjangan kinerja juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan prajurit dan pegawai Kementerian Pertahanan. Dia mengharapkan kesejahteraan yang semakin baik dapat semakin meningkatkan semangat pengabdian dan profesionalisme prajurit TNI serta pegawai Kementerian Pertahanan dalam menjalankan tugasnya.
Kendati demikian, dia menilai peningkatan kesejahteraan perlu berjalan seiring dengan penguatan kapasitas institusi. Oleh karena itu, menurut dia, kebijakan itu perlu diarahkan untuk memperkuat kesiapan pertahanan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung kinerja TNI dan Kementerian Pertahanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sesuai amanat konstitusi.
"Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi kepentingan nasional," ucap Dave.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit TNI dan pegawai Kemhan melalui dua peraturan presiden setelah sekitar delapan tahun tanpa penyesuaian besaran tunjangan.
Kenaikan tunjangan kinerja untuk prajurit dan pegawai di lingkungan TNI itu ditetapkan oleh Presiden Prabowo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Sementara, kenaikan tukin pegawai Kementerian Pertahanan ditetapkan dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan.* (an/dh)
SUMATERA UTARA Fenomena rumah berukuran besar dan terlihat cukup mewah yang ditempeli stiker bertuliskan Keluarga Miskin menjadi perha
NASIONAL
TAPAKTUAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 110 batang hasil pengung
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Danlanal Sabang Kolonel Laut (P) Sad
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Majelis Adat Aceh (MAA)
PERISTIWA
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) terus menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat kapasitas riset dan mutu pendidikan ti
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai tantangan geopolitik dunia termasuk konflik di sejumlah negara yang masih berlangsung
POLITIK
JAKARTA KPK telah melimpahkan berkas perkara mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) telah menerima hasil klasifikasi data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan kertas kerja au
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana mengajak pengusaha domestik untuk ikut serta dalam proyek
EKONOMI
JAKARTA Polisi masih mengusut kematian Sutrimo yang ditemukan di depan klinik Mordent, Jakarta Selatan (Jaksel). Salah satu yang didalami
HUKUM DAN KRIMINAL