BREAKING NEWS
Jumat, 31 Juli 2026

Karut-marut MBG hingga Putusan MK: Menanti Langkah Konkret Presiden

Redaksi - Jumat, 31 Juli 2026 14:18 WIB
Karut-marut MBG hingga Putusan MK: Menanti Langkah Konkret Presiden
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tahun Ajaran Baru 2026/2027 di beberapa sekolah dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jakarta Pusat, pada Senin (13/7). (foto: Dok. BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Di samping itu, pembentukan hingga 30.000 Satuan Pelayanan/Dapur Gizi di seluruh penjuru Indonesia untuk menjamin distribusi makanan hangat dan higienis, memerlukan biaya, pengawasan dan evaluasi yang ketat.

Momentum Perbaikan

Putusan Mahkamah Konstitusi merupakan momentum emas bagi Pemerintah untuk menata ulang (re-engineering) Program MBG.

Bukan hanya sebagai jalan evaluasi pembiayaan, melainkan sebagai pintu masuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar program ini berjalan efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masa depan bangsa.

Menurut saya, untuk melakukan evaluasi ini perlu dilakukan beberapa tindakan evaluatif oleh pemerintah.

Pertama, perlu ada tindakan penyisiran dan realokasi anggaran lintas kementerian (Pos Sosial dan Kesehatan).

Putusan MK memberi opsi kepada Pemerintah untuk menyisir pos anggaran di kementerian yang memiliki korelasi langsung dengan gizi dan kesejahteraan keluarga.

Di Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan terdapat pos alokasi besar, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Program-program tunai ini dapat diefisiensikan dan dialihkan sebagian ke dalam skema pemberian makanan bergizi langsung untuk memotong potensi ketidaktepatan sasaran.

Kedua, pemberantasan praktik rente dan pemutusan mata rantai perantara.

Tantangan besar program ini adalah maraknya potensi permainan rente yang memanfaatkan besarnya anggaran.

Mata rantai ini harus diputus dengan melakukan evaluasi, akreditasi, dan audit finansial-gizi secara terbuka terhadap seluruh pemilik yayasan, vendor, maupun pengelola dapur penyedia.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Istana Gelar Upacara HUT Ke-81 RI di Jakarta, Siapkan 500 Ribu Porsi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Presiden Dipilih Bukan untuk Memenangkan Survei
Prabowo Bakal Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah, Ada Agenda Besar Apa?
Dilaporkan KWP ke MKD DPR Soal Ucapan "Kayak Sirkus", Deddy Sitorus: Saya Tidak Menyebut Wartawan, Jangan Memfitnah!
Kapolri Mutasi 14 Kapolres, AKBP Adi Dharma Pramudhita Jadi Kapolres Asahan yang Baru
Jurnalis dan Masyarakat Sipil Gelar Aksi di Medan, Desak Presiden Prabowo Klarifikasi Pernyataan "Londo Ireng"
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru