BREAKING NEWS
Selasa, 21 April 2026

Kemenhut Panggil 11 Subjek Hukum Terkait Kerusakan DAS di Tapanuli, Beberapa Masuk Penyidikan

Abyadi Siregar - Senin, 05 Januari 2026 19:07 WIB
Kemenhut Panggil 11 Subjek Hukum Terkait Kerusakan DAS di Tapanuli, Beberapa Masuk Penyidikan
Warga mengamati kayu-kayu gelondongan yang terdampar pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11). (foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan telah memanggil 11 subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Beberapa dari mereka berpotensi naik ke tahap penyidikan.

"Seluruh subjek hukum tersebut telah dipanggil untuk tahap penyelidikan, dan beberapa terdapat kemungkinan akan naik ke tingkat penyidikan," ujar Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, Senin (5/1/2026).

Baca Juga:

Beberapa dari subjek hukum yang dipanggil termasuk Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).

Salah satunya, milik JAM, kini telah resmi masuk tahap penyidikan. Dua PHAT lainnya, terduga M dan terduga AR, masih dalam pengembangan penyidikan.

Menurut Dwi, terduga M terkait langsung dengan kasus JAM, sementara terduga AR terindikasi melakukan pemanenan hasil hutan tanpa izin di luar PHAT.

Analisis citra pada 5 Agustus 2025 menunjukkan penebangan pohon di luar areal PHAT AR seluas 33,04 hektare, padahal dari total luas PHAT sekitar 45,2 hektare, hanya 5 hektare yang terbuka secara legal.

Kemenhut juga menyoroti modus operandi pencucian kayu ilegal menjadi legal melalui penyalahgunaan penatausahaan hasil hutan kayu.

Praktik ini termasuk tindak kejahatan pembalakan liar yang dilakukan secara terorganisasi, menurut Dwi.

Upaya pemanggilan dan penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenhut untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian DAS, yang menjadi penopang kehidupan masyarakat di wilayah Tapanuli Utara dan Selatan.*


(at/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menkum: KUHAP dan KUHP 2026 Adalah Produk Politik, Tidak Mungkin Bisa Puaskan Semua Pihak
Menkum Lapor Prabowo, Finalisasi Regulasi Pidana Mati Segera Rampung
Oknum Senior TNI Diamankan Usai Prajurit Asahan Tewas Diduga Dianiaya
Menkum Supratman Tegaskan KUHP dan KUHAP Baru Tak Batasi Kebebasan Berdemonstrasi
Wamenkum Bantah Isu Penyadapan Tanpa Izin dalam KUHAP Baru: Hoaks!
Polri sebagai Penyidik Utama dalam KUHAP? Ini Penjelasan Menkum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru