Gibran Tak Duduk di Sebelah Prabowo saat Sidang Kabinet, Istana Buka Suara
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA — Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis isu yang beredar di masyarakat bahwa aparat penegak hukum dapat melakukan penyadapan tanpa izin pengadilan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Eddy menyebut klaim tersebut hoaks dan merupakan distorsi informasi.
"Kalau bahasa di publik mengatakan nanti bisa blokir, bisa menyadap tanpa izin pengadilan, itu hoaks. Itu tidak benar. Itu distorsi informasi kepada publik," ujar Eddy di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.Baca Juga:
Ia menjelaskan, rumusan pasal terkait penyadapan dalam KUHAP baru disusun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mewajibkan agar pengaturan penyadapan diatur melalui undang-undang tersendiri.
"Penyadapan itu hanya satu pasal. Bunyinya: 'Dalam melakukan kewenangannya, penyidik, penuntut umum, hakim dapat melakukan penyadapan'. Ayat berikutnya menyebutkan: 'Ketentuan mengenai penyadapan diatur dalam undang-undang tersendiri'," kata Eddy.
Selain penyadapan, KUHAP baru mengatur sembilan bentuk upaya paksa, yaitu: penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan, penangkapan, penahanan, pemeriksaan surat, pemblokiran, penyadapan, serta pelarangan ke luar negeri.
Dari sembilan upaya paksa itu, hanya tiga yang dapat dilakukan tanpa izin pengadilan, yakni penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan.
Enam lainnya wajib mendapat persetujuan pengadilan sebelum dilaksanakan.
Eddy menjelaskan alasan penangkapan dan penahanan tidak memerlukan izin pengadilan bersifat praktis.
Penangkapan memiliki durasi singkat, hanya 1x24 jam, sehingga meminta izin terlebih dahulu berpotensi membuat tersangka kabur.
Sedangkan penahanan terkendala oleh faktor geografis, terutama di wilayah kepulauan terpencil.
"Di Kabupaten Maluku Tengah, misalnya, ada 49 pulau. Jarak satu pulau ke ibu kota kabupaten bisa 18 jam. Kalau harus dihadapkan, harus minta izin, kemudian tersangkanya kabur, siapa yang mau tanggung jawab?" kata Eddy.
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) meminta pemerintah daerah di Aceh, Suma
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) memastikan pasokan batu bara untuk operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam kondisi aman. Kebutuh
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia bersiap menghadapi ASEAN Championship 2026, turnamen sepak bola paling bergengsi di kawasan Asia Tenggara. Pada
OLAHRAGA
JAKARTA Interpol Polri menangkap seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad, yang masuk dalam daftar buronan interna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada aparat penegak hukum, mulai dari Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode Januari hingga Jul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 mengalami penyesuaian. Dari se
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan meluncurkan motor listrik nasional sebagai bagian dari upaya pemerintah memperk
NASIONAL