Wakil Bupati Asahan Pimpin Rakorpem, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Persiapan Pilkades
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memberikan kepastian hukum dalam penanganan perkara.
Dengan diberlakukannya KUHAP baru, diharapkan tidak ada lagi perkara yang "digantung" atau berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, atau Eddy Hiariej, menyampaikan hal ini dalam sebuah jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).Baca Juga:
Menurutnya, banyak pihak yang khawatir bahwa KUHAP baru memberi kewenangan lebih kepada polisi, namun ia menegaskan bahwa kontrol terhadap polisi malah semakin ketat.
"Kan muncul di media bahwa ini polisi superpower, polisi tidak bisa dikontrol. Siapa bilang polisi tidak bisa dikontrol? Dengan KUHAP baru ini kontrolnya sangat ketat," ujar Eddy.
Eddy menjelaskan bahwa KUHAP baru mengatur hubungan koordinasi yang lebih jelas antara penyidik (polisi) dan penuntut umum (jaksa).
Menurutnya, KUHAP baru memastikan tidak ada lagi saling sandera perkara yang menyebabkan ketidakpastian hukum, yang sering terjadi dalam sistem hukum sebelumnya.
"Dengan KUHAP yang lama, bisa terjadi perkara bolak-balik tanpa kepastian hukum. Sekarang, dengan KUHAP baru, sudah tidak bisa lagi. Pasti ada kepastian hukum," katanya.
Ia menambahkan bahwa sekarang, polisi yang memulai perkara dan jaksa yang mengakhiri. "Jadi, tidak akan ada perkara yang digantung.
Perkara akan ditangani secara cepat dan jelas karena koordinasi penyidik dan penuntut umum diatur dengan sangat rinci dalam 7 pasal," kata Eddy.
Ketentuan mengenai koordinasi antara penyidik dan penuntut umum diatur dalam Pasal 58 hingga Pasal 63 KUHAP baru.
Dalam aturan tersebut, hubungan antara polisi dan jaksa diatur secara setara, saling mendukung, dan melengkapi untuk memastikan proses hukum berjalan dengan cepat dan tepat.*
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menyam
PEMERINTAHAN
BINJAI Pimpinan DPRD Kota Binjai menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kapolres Binjai yang baru AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K.
NASIONAL
BANDA ACEH Himpunan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat Daya (HIPELMABDYA) memberikan penilaian positif terhadap satu tahun kepemimpinan Bupati
NASIONAL
BANDA ACEH Amil Relawan Baitul Mal Aceh (BMA) Sayed Muhammad Husen memaparkan lima strategi untuk mengoptimalkan penggalangan dana zakat
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyebut terdakwa Enda Simakasura Ketaren memiliki peran
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima audiensi Pengurus Daerah Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Aceh di Ruang Kerj
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh memperketat pengawasan internal terhadap anggotanya dengan menggelar tes urine secara acak, pemeriksaan t
NASIONAL