Lansia Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid Al-Muttaqin Banda Aceh, Diduga Terpeleset Saat Hendak Wudu
BANDA ACEH Seorang pria berusia 63 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Toilet Nomor 3 Masjid AlMuttaqin, Gampong Peunayong,
PERISTIWA
JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memberikan kepastian hukum dalam penanganan perkara.
Dengan diberlakukannya KUHAP baru, diharapkan tidak ada lagi perkara yang "digantung" atau berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, atau Eddy Hiariej, menyampaikan hal ini dalam sebuah jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).Baca Juga:
Menurutnya, banyak pihak yang khawatir bahwa KUHAP baru memberi kewenangan lebih kepada polisi, namun ia menegaskan bahwa kontrol terhadap polisi malah semakin ketat.
"Kan muncul di media bahwa ini polisi superpower, polisi tidak bisa dikontrol. Siapa bilang polisi tidak bisa dikontrol? Dengan KUHAP baru ini kontrolnya sangat ketat," ujar Eddy.
Eddy menjelaskan bahwa KUHAP baru mengatur hubungan koordinasi yang lebih jelas antara penyidik (polisi) dan penuntut umum (jaksa).
Menurutnya, KUHAP baru memastikan tidak ada lagi saling sandera perkara yang menyebabkan ketidakpastian hukum, yang sering terjadi dalam sistem hukum sebelumnya.
"Dengan KUHAP yang lama, bisa terjadi perkara bolak-balik tanpa kepastian hukum. Sekarang, dengan KUHAP baru, sudah tidak bisa lagi. Pasti ada kepastian hukum," katanya.
Ia menambahkan bahwa sekarang, polisi yang memulai perkara dan jaksa yang mengakhiri. "Jadi, tidak akan ada perkara yang digantung.
Perkara akan ditangani secara cepat dan jelas karena koordinasi penyidik dan penuntut umum diatur dengan sangat rinci dalam 7 pasal," kata Eddy.
Ketentuan mengenai koordinasi antara penyidik dan penuntut umum diatur dalam Pasal 58 hingga Pasal 63 KUHAP baru.
Dalam aturan tersebut, hubungan antara polisi dan jaksa diatur secara setara, saling mendukung, dan melengkapi untuk memastikan proses hukum berjalan dengan cepat dan tepat.*
(d/dh)
BANDA ACEH Seorang pria berusia 63 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Toilet Nomor 3 Masjid AlMuttaqin, Gampong Peunayong,
PERISTIWA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Sabt
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Sabtu, 12 September
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Sabtu, 12 Sep
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Aceh pada Sabt
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Sabtu, 12 Sept
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik seIndone
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Kota Medan menjadi organisasi yan
PEMERINTAHAN
LOMBOK TENGAH Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Tengah Mekar Bers
PERISTIWA