Pemerintah Tegaskan KUHAP Baru Jamin Kepastian Hukum, Tak Ada Lagi Perkara Digantung
JAKARTA Pemerintah menegaskan bahwa Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memberikan kepastian hukum dalam penanganan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Pemerintah menegaskan bahwa Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memberikan kepastian hukum dalam penanganan
Hukum dan Kriminal