Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA – Pemerintah tengah menuntaskan sejumlah regulasi turunan untuk mendukung pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang resmi berlaku mulai 2 Januari 2026.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan salah satu aturan krusial yang tengah difinalisasi adalah tata cara perubahan pidana seumur hidup dan pidana mati, yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Rancangan aturan itu disebut telah diserahkan ke Presiden, dan diharapkan segera rampung.Baca Juga:
"Kemudian RPP tentang tata cara perubahan pidana seumur hidup dan pidana mati juga telah disampaikan kepada Bapak Presiden, dan kita tinggal menunggu, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera selesai," ujar Supratman saat memberi keterangan pers di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Selain itu, pemerintah juga telah menyelesaikan RPP tentang tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup di masyarakat, termasuk hukum adat, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 KUHP.
Regulasi ini menjadi acuan terkait hukum yang berlaku di tengah masyarakat, yang selama ini ramai diperbincangkan publik.
Tak hanya itu, Supratman menyebut pemerintah juga menyiapkan aturan pelaksana untuk KUHAP, yang akan berlaku bersamaan dengan KUHP.
Menurutnya, KUHAP mengamanatkan dua Peraturan Pemerintah dan satu Peraturan Presiden sebagai aturan pelaksana.
"Semua regulasi turunan ini penting untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru berjalan efektif dan sesuai prinsip hukum yang berlaku," katanya.
Dengan rampungnya regulasi turunan ini, pemerintah berharap implementasi KUHP dan KUHAP dapat berjalan lebih transparan, adil, dan sesuai hukum nasional, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait pidana berat dan hukum adat.*
(kp/ad)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI