Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
JAKARTA – Pemerintah tengah menuntaskan sejumlah regulasi turunan untuk mendukung pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang resmi berlaku mulai 2 Januari 2026.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan salah satu aturan krusial yang tengah difinalisasi adalah tata cara perubahan pidana seumur hidup dan pidana mati, yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Rancangan aturan itu disebut telah diserahkan ke Presiden, dan diharapkan segera rampung.Baca Juga:
"Kemudian RPP tentang tata cara perubahan pidana seumur hidup dan pidana mati juga telah disampaikan kepada Bapak Presiden, dan kita tinggal menunggu, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera selesai," ujar Supratman saat memberi keterangan pers di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Selain itu, pemerintah juga telah menyelesaikan RPP tentang tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup di masyarakat, termasuk hukum adat, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 KUHP.
Regulasi ini menjadi acuan terkait hukum yang berlaku di tengah masyarakat, yang selama ini ramai diperbincangkan publik.
Tak hanya itu, Supratman menyebut pemerintah juga menyiapkan aturan pelaksana untuk KUHAP, yang akan berlaku bersamaan dengan KUHP.
Menurutnya, KUHAP mengamanatkan dua Peraturan Pemerintah dan satu Peraturan Presiden sebagai aturan pelaksana.
"Semua regulasi turunan ini penting untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru berjalan efektif dan sesuai prinsip hukum yang berlaku," katanya.
Dengan rampungnya regulasi turunan ini, pemerintah berharap implementasi KUHP dan KUHAP dapat berjalan lebih transparan, adil, dan sesuai hukum nasional, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait pidana berat dan hukum adat.*
(kp/ad)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL